Reporter: Hilda – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Terjaringnya komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (8/1/2020) cukup mengejutkan publik, termasuk Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat.
Ditemui usai sosialisasi pembentukan PPK dan PPS pemilihan walikota dan wakil walikota Samarinda 2020, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menerangkan, peristiwa itu jadi ironi bagi KPU itu sendiri.
Karena apa yang dilakukan oleh Wahyu bertolak belakang dengan cara kerja KPU.
“Ditengah-tengah kami yang harus bekerja dengan mengedepankan nilai integritas jujur dan lain-lain ternyata ada kejadian seperti ini,” ungkapnya kepada media ini, Kamis (9/1/2020).
KPU Samarinda sendiri menilai kasus ini termasuk kejadian luar biasa dan dijadikan pemecut agar bekerja lebih baik.
Melansir dari tirto.id, kasus suap yang menjerat Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari partai PDIP. Adapun suap yang diterima Wahyu senilai Rp400 juta untuk memuluskan jalan Harun menduduki Senayan menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
KPU Samarinda sendiri sempat melaksanakan PAW sebelumnya yakni pergantian Mulkan dan Sarlena Layuk. Menurut penuturan Firman, KPU Samarinda dalam waktu kurang dari lima hari menyelesaikan proses PAW.
“Begitu masuk dari sekretaris dewan, langsung dipleno dan ditetapkan. Kami selesaikan semua prosesnya tanpa harus berbuat macam-macam. Bagi kami, uang yang kami hasilkan dari kerja itu sudah cukup,” pungkasnya.
