
Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mendukung pemberian anggaran dari APBD oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkotika (P4GN) di Samarinda.
“Kita mendukung pemberian anggaran. Karena memang ada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) bahwa pemerintah daerah juga harus menganggarkan anggaran untuk kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkotika,” kata Puji Astuti usai mengikuti rapat Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, di Balai Kota Samarinda, Rabu (12/10/2022).
Ia menerangkan dalam pemberantasan pengedaran narkotika pemerintah pusat sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi P4GN.
“Sudah ada payung hukumnya. Tapi aksi ini tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, namun harus ada dukungan dari masyarakat, pengusaha dan aparat hukum,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa peran masyarakat dalam P4GN sangatlah penting yang bertugas sebagai pelapor pemberantasan narkoba.
“Jangan takut untuk melapor ketika ada fakta pengedar dan penggunaan narkotika. Kalau pelopor yakni kita harus bisa membentengi keluarga kita dari narkoba,” jelasnya lagi.
Sebagai wakil rakyat yang bertugas mengawasi anggaran, Puji mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung kegiatan pemberantasan narkoba oleh BNN dan lembaga hukum lainnya.
“Pasti kita akan mensupport kegiatan-kegiatan baik BNN Kota Samarinda dalam pemberantasan narkoba,” tandasnya.
Sementara itu Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan rencana aksi P4GN tersebut merupakan intruksi presiden sejak tahun 2020. Oleh karena itu ia memastikan akan menganggarkan untuk masuk di APBD Kota Samarinda, dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Kami mendukung akan anggaran bagi BNN Kota Samarinda, kepolisian dan instansi lain dalam bidang pencegahan pengedaran narkoba,” ucapnya.