Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Sejak di turunkannya Perarturan Presiden (Perpres) 75 Tahun 2019, menetapkan kenaikan BPJS untuk semua kelas. PC PMII Kota Samarinda, melakukan aksi didepan kantor DPRD Kota Samarinda, Senin (10/2/2020)
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti yang ditemui usai aksi, mengatakan saya sangat mendukung dengan adanya kegiatan aksi tersebut karena ini juga merupakan permasalahan Nasional.
“Walaupun ada jaminan dari pemerintah pusat terkait kanaikan ini awalnya hanya untuk kelas 1 dan kelas 2,”ungkapnya
Khususnya di Kota Samarinda, APBD yang telah kami sepakati sebanyak 10 miliar, untuk menampung 30 ribu jiwa ini masih sangat kurang, karena kenaikan BPJS tersebut.
Sri, membeberkan untuk penerima dana APBD tersebut seperti, orang miskin dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial PMKS).
“Data di dinas sosial Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak bisa dimasukan dari data 16 ribu jiwa hanya 3 ribu jiwa yang bisa terverifikasi, karena kita memiliki kouta di provinsi ada sekitar 20 ribu, untuk memenuhi target Universal Health Coverage (UHC) sekitar 95%. Jika itu tidak terpenuhi akan dikenakan finalti oleh pemerintah pusat,”cibirnya
Ia, mengungkapkan memang sudah menjadi kewajiban kami agar akses pelayanan masyarakat itu bisa dirasakan oleh masyarakat bawah.
“Setelah ini kami akan rapat komisi, bersama pimpinan untuk menyatukan suara menolak kanaikan BPJS dan akan segera merapatkan permasalahan ini,”tutupnya