
Reporter: Yuli – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Komisi II DPRD Bontang Menggelar rapat dengar pendapat bersama Asosiasi Pedagang Pasar Rawa Indah, terkait pembagian lapak di Pasar Rawa Indah.
Rapat tersebut juga dihadiri Dinas Koperasi Kecil Menengah dan Perdagangan serta UPT Pasar, yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (9/6/2020).
Dalam rapat para pedagang menyampaikan keluhannya, terkait pembagian lapak yang dianggap tidak adil bagi mereka, untuk itu pedagang meminta agar pemerintah bisa tegas ketika mengambil keputusan seperti mengembalikan pembagian lapak ke konsep awal.
Menanggapi hal tersebut, Aggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam mengatakan, pihaknya sudah meminta konsep yang telah tertata sebelum pembangunan Pasar Rawa Indah, namun jika ada perubahan dalam sebuah konsep maka bukan lagi kewenangan DPRD namun instansi terkait.
“Membangun pasar itu memang harus ada konsep, di lantai I, lantai II mau pun lantai III dan seterusnya itu untuk apa, oleh karena itu konsep dasarnya memang sudah ada. Seiring berjalannya waktu apabila konsepnya berubah, itu bukan lagi hak kami,” kata Nur Salam.
Nursalam mengaku, baru mengetahui adanya perubahan konsep dasar.
“Saya juga kaget, dan baru tahu kalau konsepnya sudah berubah,”ucap Nursalam.