Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – Komisi I DPRD Kota Balikpapan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) selaku mitra kerja.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny NG mengatakan, dalam rapat tersebut pihaknya membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD perubahan 2021 serta melakukan evaluasi kembali. Semua sudah sesuai dengan aturan, sehingga semua tidak ada masalah.
“Pada APBD perubahan 2021, para mitra kerja Komisi I telah mengajukan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan para OPD. Hasilnya semua sudah sesuai, sehingga tidak ada masalah. Jadi silakan melaksanakan kegiatan. Yang terpenting tidak ada penambahan anggaran,” ungkapnya kepada awak media di gedung DPRD Balikpapan, Senin (13/9/2021).
Ia mengemukakan meski semua tidak ada masalah, namun dia menyoroti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan yang belum mengajukan anggaran untuk penambahan mobil dinasnya.
Menurutnya, penambahan mobil dinas untuk Satpol PP sangat penting sekali. Kalau bisa ada pengajuan anggaran dari pihak Satpol PP. Jadi silakan diatur, tapi jangan sampai melanggar aturan yang ada.
“Jika ada sisa anggaran ingin dibelikan mobil dinas oleh Satpol PP silahkan saja. Yang penting sesuai dengan aturan,” tandasnya.