
Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
Insitekaltim , Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kutai Timur, Komisi C Bidang Pembangunan, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Berau, Senin (9/3/2020) lalu
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi C Ramadhani dan anggota DPRD Kutim lainnya, ditemui langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Sya’diyah dan anggota DPRD Berau lainnya, diruang Rapat Gabungan Komisi di Lantai 1.
Dalam kesempatan tersebut, Ramadhani menyampaikan bahwa kedatangan anggota DPRD Kutim ke DPRD Berau, adalah untuk mengetahui bagaimana peranan perusahaan yang ada di Kabupaten Berau.
“Kita ingin melihat bagaimana pola pengelolaan Coorporate Social Responsibility yang dilakukan oleh perusahaan-perusahan swasta di Berau, terutama yang dilakukan oleh PT. Berau Coal,” terangnya.
Sementara itu , Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Sya’diyah mengatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik kedatangan rombongan anggota DPRD Kutim Komisi C Bidang Pembangunan. Hal ini menurutnya merupakan kesempatan untuk saling bertukar informasi dari masing-masing Kabupaten.
“Di Berau pengelolaan CSR dikemas dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), dan tentunya dilaksanakan oleh tiap-tiap perusahaan. Dengan dasar kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Berau melalui Perda Nomor 6 tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan,” ujar Syarifatul Sya’diyah.