Insitekaltim,Sangatta – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Hepni Armansyah mendukung penggunaan aplikasi My Pertamina pada saat pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.
Beberapa SPBU di Indonesia telah menggunakan My Pertamina dalam melakukan penjualan BBM bersubsidi, pertalite dan solar.
Hal itu mendapat respon positif dari Hepni lantaran sebagai upaya untuk memonitoring penggunaan BBM subsidi.
“Bagus juga kalau pakai aplikasi (My Pertamina), jenis kendaraan dan penggunaan atau pembelian BBM di SPBU tersebut,” ungkapnya kepada awak media di Ruang Panel usai rapat Komisi B, Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Kamis (7/9/2022)
Selain itu, hal tersebut dapat menjadi salah satu upaya penertiban penggunaan BBM oleh penjual eceran di pinggir jalan yang menggunakan Pertamini.
Pasalnya, di Kutim khususnya wilayah Sangatta banyak ditemukan penjual-penjual eceran yang menggunakan logo Pertamina pada Pertamininya.
“Penertiban tersebut hanya bisa dilakukan oleh pihak Pertamina karena asal BBM mereka (penjual Pertamini) itu dari Pertamina dan logo yang digunakan juga milik Pertamina,” bebernya.
Ia juga menyimpulkan bahwa penjualan BBM melalui Pertamini yang dinilai ilegal tersebut dapat ditertibkan jika PT Pertamina menegakkan aturan yang sesuai.
Disamping itu, ditambahkan oleh Plt Sekretaris Disperindag Kutim, Pasombaran, pihaknya telah mengusulkan pengadaan tera untuk melakukan standardisasi pada alat ukur di SPBU Kutim.
Dimana standardisasi akan dilakukan minimal dua kali dalam satu tahun sebagai bentuk kalibrasi alat ukur SPBU.
“Kepada pelaku SPBU tentu perlu dilakukan tera agar standardisasi atau akurasi alat ukur mereka (SPBU) selalu terjaga dan menambah kepercayaan dari masyarakat,” tandasnya