
Reporter: Yulia – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Ketua Komisi ll DPRD Kota Bontang, H Rustam, yang juga sebagai tim percepatan pembangunan kilang Kota Bontang, merasa kecewa terkait isu pembatalan kilang di Bontang, hal tersebut disampaikan usai rapat pembahasan Perda di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (8/6/2020).
Rustam mengatakan dirinya mendapat informasi penundaan pembangunan kilang di Kota Bontang, karena diputusnya rekan mitra bisnisnya Overseas Oil and Gas LLC (OOG) dengan PT. Pertamina (Persero), selain disebabkan karena perusahaan ingin melihat supply and demand, hingga pertamina memilih menunda proyek kilang Bontang.
“Mungkin saja investor merasa terlalu lambat atau terkena dampak Covid-19 sehingga batal masuk,” menurut Rustam
Sebelumnya, Rustam dan PTSP telah membuat tim percepatan pembangunan, untuk berkoordinasi dengan pemerintah menindaklanjuti hal tersebut.
“Kami sangat kecewa kalau sampai kilang ini dipindahkan, karena sudah setengah mati, dalam 3 tahun terakhir memperjuangkan. Salah satu yang paling berat adalah merevisi Perda terkait masalah zonasi RT RW. Dan alhamdulillah beberapa bulan kemarin sebelum Covid-19, kita sudah diparipurnakan,”tutur Rustam.
Menurutnya, saat ini tidak ada lagi kendala untuk melakukan pembangunan kilang di Bontang, lantaran Perda dan lahan sudah siap. Dulu permasalahannya hanya regulasi zonasi sementara Perda sudah selesai tiba-tiba tidak jadi, ini juga yang saya tidak tahu, Apalagi menjelang Pilkada bisa persepsinya berbeda.
Dirinya mengaku hingga saat ini tim percepatan kilang belum mendapat surat resmi dari Kementerian akan pembatalan pembangunan kilang. Namun terkait dengan investor mengundurkan diri sudah mengetahuinya. Untuk itu kami berharap pada pemerintah harus berjuang mencari investor baru karena proyek tersebut merupakan proyek kebutuhan presiden dan masyarakat Bontang
“Regulasi sudah ada lahan sudah ada tinggal investor aja, yang jelas kita semua harus berusaha,”tandasnya.