Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Paser – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Paser H Hendrawan Putra menyoroti tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor milik sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Paser.
“Sangat disayangkan ada kendaraan dinas yang belum bayar pajak sejak tahun 2003,” kata H Hendrawan Putra, Kamis (19/11/2020).
Ia mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Samsat Tanah Grogot bahwa sesuai data sebanyak 1.270 unit kendaraan yang belum bayar pajak tersebut akibat telah mengalami kerusakan parah.
“Kami menduga ada beberapa kendaraan dinas yang sudah dalam kondisi rusak dan tidak bisa dipakai lagi. Tapi ini harus ada surat keterangan dari bagian aset untuk membuktikannya,” kata Hendrawan.
Kendati demikian Hendrawan belum bisa menjelaskan secara rinci OPD mana saja yang memiliki kendaraan belum bayar pajak.
“Itu yang masih belum kami ketahui, tapi nanti kami akan koordinasikan dengan pihak pemerintah terutama bagian aset untuk mendata kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Paser yang belum bayar pajak,” terangnya.
Ia menambahkan, untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihak pengelolaan aset daerah harus bekerja ekstra. Sebab tunggakan pajak kendaraan ini sudah melewati empat kali pergantian bupati Paser.
“Memang harus kerja keras, apa lagi ini sudah melewati empat periode kepemimpinan daerah. Semoga saja segera terselesaikan,” pungkasnya.