Insitekaltim, Samarinda — Ketua Kerukunan Keluarga Besar Makassar (KKBM) Kalimantan Timur (Kaltim) Jawad Sirajuddin menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tes urine bagi anggota kepolisian sebagai langkah menjaga integritas institusi.
Menurutnya, kebijakan yang diinstruksikan oleh Listyo Sigit Prabowo tersebut, merupakan langkah tepat untuk memastikan aparat penegak hukum terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Saya sepakat dan setuju dengan Pak Kapolri mengenai tes urine bagi seluruh anggota kepolisian,” ujarnya, Minggu, 8 Maret 2026.
Jawad menilai langkah tersebut penting sebagai bagian dari upaya menjaga citra dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Ia menegaskan, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab besar sebagai pelindung, pengayom, serta penegak hukum di tengah masyarakat.
Karena itu, menurutnya setiap anggota kepolisian harus mampu menjaga integritas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
“Siapa lagi yang menilai dirinya kalau bukan anggota itu sendiri,” katanya.
Jawad menambahkan, tes urine juga dapat menjadi bentuk pengawasan internal sekaligus langkah preventif untuk memastikan aparat negara tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan upaya menciptakan institusi kepolisian yang profesional dan bersih.
“Ini menyangkut jati diri aparat sebagai pengayom dan pelindung masyarakat serta yang memberikan kepastian hukum,” jelasnya.
Selain itu, ia berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara konsisten di seluruh jajaran kepolisian sebagai bagian dari komitmen menjaga profesionalitas aparat negara.
Menurutnya, langkah tersebut juga penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Dengan langkah seperti ini, kita berharap institusi kepolisian semakin dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
