Reporter: Asih – Editor : Redaksi
Insitekaltim Balikpapan- Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Covid-19 di Kalimantan Timur dan Surat Edaran Walikota Balikpapan No. 300/269/ Pem Tanggal 30 Januari 2021, semua pejabat Kota Beriman turun gunung.
Ini merupakan langkah Balikpapan mendukung Kaltim Steril.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi bersama Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan turun langsung melakukan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Perumahan Korpri Balikpapan Selatan.
“Memberikan contoh kepada warga masyarakat Balikpapan dalam hal penyemprotan agar efektif dan warga bahu-membahu untuk mendukung antipasi penyebaran wabah Covid-19,” kata Abdulloh, Minggu (7/2/2021).
Di kesempatan itu pula rombongan Wali Kota dan ketua DPRD Kota Balikpapan serta Forkopimda melakukan penutupan Warung Kopi (Warkop) Daeng 7 yang terletak di Jalan Sutoyo Gunung Malang, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Apalagi warkop ini berdekatan dengan Rumah Sakit Beriman Kota Balikpapan.
Warkop ini tidak memiliki izin usaha, dan keberadaannya sangat mengganggu ketertiban umum terutama mengganggu para pasien rumah sakit yang tidak jauh dari warung kopi tersebut.
“Musiknya sangat mengganggu pasien karena berdekatan dengan Rumah Sakit Beriman. Kan tidak cocok kalau ada warkop pasti sangat mengganggu,” keluhnya.
“Seharusnya izin usaha disesuaikan dengan peruntukkannya dan ramah lingkungan, tidak dekat dengan rumah sakit,” tegasnya.
Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II di Kota Balikpapan tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan bernomor : 300/321Pem yang dikeluarkan tanggal 5 Januari 2021, Abdulloh menjelaskan untuk evaluasi pemberlakuan Sabtu dan Minggu.
“Mudah-mudahan adanya pemberlakuan Sabtu Minggu ini tidak ada lagi penyebaran Covid-19 yang meningkat. Semoga Covid-19 menurun di Balikpapan,” kata Abdulloh.
“Pastinya yang harus diperhatikan selama PPKM jilid II ini yakni untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah, dan telah menjadi pembahasan pemerintah daerah, mudah-mudahan ditemukan solusi untuk masyarakat yang berdampak Covid-19,” tutupnya.