Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – Komisi IV DPRD Balikpapan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Jumat (21/5/2021).
RDP kali ini, membahas tentang upaya menekan kekerasan terhadap perempuan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi menyampaikan, ada beberapa program yang masuk dalam prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Di antaranya program pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan,” ucap Iwan ditemui di Ruang Rapat Komisi IV.
Selain itu, ke depan, dalam proses pembangunan kota Balikpapan diharapkan bisa sejalan dengan kepentingan pengarusutamaan gender.
“Nanti ada jalan buat lansia, ada perhatian kaum tua, ada ruang buat menyusui, itu yang nanti diharapkan masuk di RPJMD tahun 2021-2026,” katanya.
Lebih lanjut, indeks pembangunan gender, program perlindungan perempuan dalam menekan kekerasan, juga menjadi isu utama. Juga ada program perlindungan terhadap anak. Pasalnya di Balikpapan kerap terjadi pernikahan dini, yang kini bahkan melonjak dari 70 persen hingga 300 persen.
“Ini merupakan persoalan kota Balikpapan untuk terus melakukan edukasi terhadap orang tua, juga termasuk anak- anak karena anak usia di bawah 19 tahun belum matang. Baik dari segi psikologi maupun dari segi fisik dan ekonominya,” tutupnya.