Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Kerusakan Makin Parah, PAN-Nasdem Dorong Raperda Lingkungan Kaltim Libatkan Adat
    DPRD Kaltim

    Kerusakan Makin Parah, PAN-Nasdem Dorong Raperda Lingkungan Kaltim Libatkan Adat

    SittiBy SittiJuli 14, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Bendahara Fraksi PAN-Nasdem sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kaltim Abdul Rahman Agus
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kerusakan lingkungan yang kian meluas di Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Fraksi PAN-Nasdem DPRD Kaltim mendesak agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disusun lebih serius. Fraksi ini meminta aturan dibuat berbasis data akurat dan melibatkan kearifan lokal, termasuk masyarakat adat.

    Bendahara Fraksi PAN-Nasdem sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kaltim Abdul Rahman Agus menilai berbagai persoalan lingkungan hidup di Kaltim sudah berada pada titik mengkhawatirkan. Pembukaan hutan secara masif untuk tambang, perkebunan, serta pembangunan infrastruktur terus mengurangi tutupan hutan primer dan sekunder.

    “Kerusakan lingkungan di Kaltim bukan lagi masalah biasa. Hutan terus dibuka, habitat satwa terancam, ekosistem sungai terganggu, dan pencemaran semakin masif. Semua ini harus menjadi perhatian serius,” ucap Abdul Rahman dalam rapat paripurna ke-23, Senin 14 Juli 2025 di Gedung Utama DPRD Kaltim.

    Selain mengancam keanekaragaman hayati, kerusakan lingkungan memicu konflik dengan masyarakat adat dan warga sekitar kawasan hutan. Persoalan lubang tambang yang tak direklamasi bahkan memakan korban jiwa.

    “Ratusan lubang tambang dibiarkan terbuka, menjadi lubang maut yang merenggut nyawa warga. Pencemaran sungai juga sudah mengganggu kualitas air yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat,” sambungnya.

    Fraksi PAN-Nasdem meminta penyusunan Raperda Lingkungan tidak hanya berfokus pada pendekatan administratif. Pemerintah provinsi diminta menggunakan data lingkungan yang komprehensif, seperti Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), data kualitas air, serta data zonasi kawasan rawan.

    “Data harus menjadi dasar utama. Tanpa data, kebijakan akan kehilangan arah dan berpotensi tidak menyelesaikan masalah,” tegasnya.

    Selain itu, PAN-Nasdem menilai masyarakat adat perlu dilibatkan aktif dalam perumusan kebijakan lingkungan. Kearifan lokal yang dipegang teguh masyarakat adat selama ini justru menjadi benteng alami menjaga kelestarian hutan dan alam.

    “Partisipasi masyarakat adat tidak boleh diabaikan. Kearifan lokal seperti hukum adat, sistem gotong royong, hingga pertanian tradisional harus diakomodasi,” ujarnya.

    Fraksi PAN-Nasdem mengusulkan agar prinsip kehati-hatian, pencegahan, tanggung jawab negara, keberlanjutan, dan partisipatif menjadi prinsip utama dalam substansi raperda.

    Selain itu, regulasi baru diharapkan memuat instrumen pengelolaan lingkungan yang lebih rinci, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), izin lingkungan, hingga skema pengawasan dan sanksi.

    “Pengaturan sanksi, baik administratif maupun pidana, sangat penting untuk memastikan kepatuhan dan memberi efek jera kepada pelanggar,” katanya.

    Fraksi PAN-Nasdem juga menekankan pentingnya transparansi informasi lingkungan melalui pemanfaatan teknologi. Masyarakat perlu dilibatkan dalam pengawasan lewat akses informasi yang terbuka dan mudah dijangkau.

    “Publik harus bisa memantau kualitas lingkungan secara langsung melalui website atau kanal resmi pemerintah. Ini bagian dari akuntabilitas,” tambahnya.

    Abdul Rahman menyambut baik inisiatif raperda ini sebagai bentuk komitmen daerah melindungi lingkungan. Namun, keberhasilan aturan tidak terletak pada rumusan pasal semata, melainkan pada pelaksanaan yang konsisten dan berpihak pada kelestarian alam serta keberlanjutan generasi mendatang.

    “Dengan data yang akurat, partisipasi masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas, Kaltim bisa menjadi contoh dalam tata kelola lingkungan yang baik,” tutupnya.

    Abdul Rahman Agus PAN- Nasdem Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Camat Samarinda Ulu Dukung Perda TBC, Soroti Pentingnya Jaminan Sosial bagi Penderita

    April 14, 2026

    Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS

    April 13, 2026

    Target Eliminasi 2030, Penanganan TBC dan HIV/AIDS di Samarinda Perlu Kolaborasi

    April 13, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.