
Insitekaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama DPRD telah menetapkan APBD Perubahan 2022 Rp 4,4 triliun dari murni sebelum Rp 2,9 triliun.
Dengan penetapan anggaran perubahan Rp 4,4 triliun, maka menjadi tugas berat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengawal dan mencari sumber anggaran untuk memenuhi target.
Kepala Bapenda Kutim Syahfur mengatakan dari target anggaran perubahan yang telah ditetapkan, realisasinya sudah 100 persen yang bersumber dari penerima dana transfer pusat, dana bagi hasil provinsi dan pendapatan asli daerah (PAD).
Ia menerangkan tingginya penerima daerah dikarenakan beberapa sektor seperti pertambangan, perkebunan sawit dan minerba mengalami peningkatan produksi.
“Potensi kenaikan ini yang menjadi dasar kita, kenapa tetapkan target APBD Rp 4,4 triliun,” ujarnya saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat(18/11/2022).
Namun karena atas kerja keras dan koordinasi Bapenda Kutim terhadap pusat dan provinsi target yang ditetapkan akhirnya tercapai pada November 2022. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan mengalami surplus APBD.
“Dari Rp 4,4 triliun bisa sampai Rp 4,5 triliun di tahun ini,” tuturnya.
Ia mengatakan, meski pada awalnya sempat khawatir, namun pencapaian prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras Tim Bapenda Kutim dengan unsur pimpinan dan DPRD serta doa dari masyarakat Kutai Timur.
Dirinya berharap, dengan anggaran tersebut proses pembangunan dan serta visi-misi Bupati Kutim Ardiansyah dan Wakilnya Kasmidi Bulang bisa terealisasi.
“Semoga pembangunan di Kutai Timur (Kutim) bisa lebih baik ke depannya dan masyarakat kita lebih sejahtera,”tandasnya.