
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Usai beredar kabar keprihatinan Pjs Bupati terkait rendahnya upah TK2D di Kutai Timur (Kutim) beberapa waktu lalu, DPRD gelar rapat dengar bersama Forum TK2D dan BPKAD Kutim pada Kamis (19/11/2020) siang.
Ketua DPRD Kutim Joni selaku pimpinan rapat menyimpulkan bahwa kenaikan upah TK2D belum bisa dipastikan karena perumusan anggaran belum dibuat oleh BPKAD Kutim.
“Kita dalam waktu dekat akan mengesahkan anggaran tahun 2021. Artinya sebelum anggaran disahkan, rumusan dari Pjs Bupati dan Sekda (terkait nilai kenaikan upah) itu sudah ada,” terangnya.
Joni menambahkan bahwa dewan sepenuhnya berpihak pada keinginan TK2D di Kutim yang masih mendapatkan upah bernilai sangat rendah.
“Kami dari DPRD mengharapkan hal yang sama dengan Forum TK2D. Dan kami juga menunggu, kalau misalnya memang kenaikan upah TK2D dirumuskan, ya kami siap untuk mengesahkan,” ujarnya.
Dikabarkan upah TK2D di Kutim hanya senilai Rp1,4 juta per bulan. Angka tersebut jauh di bawah UMK Kutim yang menyentuh Rp3,1 juta per bulan.
Oleh karenanya Joni berharap agar pihak terkait segera melakukan tindakan agar TK2D di Kutim turut mendapatkan kesejahteraan mengingat pengesahan anggaran akan diparipurnakan dalam waktu dekat.

