Insitekaltim,Samarinda – Kasus penipuan online menjadi kasus kerentanan data pada keamanan siber paling banyak terjadi di awal tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang mencapai angka 59,82 persen.
Disusul kasus pencurian data pribadi sebanyak 33,04 persen. Di posisi berikutnya, ada kasus perangkat terkena virus dengan presentase sebanyak 21,43 persen.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Zulfadly Syam dalam jumpa pers Hasil Survei Penetrasi Internet Provinsi Kaltim Tahun 2024 di Ruang Wiek Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Rabu (3/4/2024).
“Ada 18,75 persen masyarakat yang tidak tahu apakah mereka terkena kasus kejahatan siber. Di 2023 nilainya 92,67 persen, berarti literasi masyarakat tentang kejahatan siber semakin membaik,” jelasnya.
Berdasarkan tindakan menjaga keamanan data, sebanyak pribadi 26,80 persen masyarakat waspada ketika menggunakan aplikasi yang meminta data pribadi dan 20,50 persen masyarakat mengucapkan kombinasi password yang tidak mudah ditebak.
Nilai tersebut, dirasa Zulfadly masih rendah untuk masyarakat dengan tingkat pengetahuan menjaga keamanan data. Di mana data pribadi dan password sangat perlu untuk dijaga.
“Di sini yang mengganti password secara berkala ada 16,10 persen, sama dengan yang menggunakan aplikasi yang terverifikasi hanya 16,10 persen dan yang tidak tahu ada 14,30 persen” ungkapnya.
Kemudian, dari kurun waktu mengganti password email dan media sosial, sebanyak 59,82 persen masyarakat belum pernah melakukan pergantian password, sejak awal dibuat hingga saat ini.
Adapun beberapa alasan tidak lernah mengganti password, yakni dikhawatirkan lupa sebanyak 32,84 persen dan ada pula yang tidak berminat 41,79 persen.
“Bahkan ada yang tidak merasa penting dengan nilai 19,40 persen dan 5,97 persen masih tidak tahu harus ganti berkala password,” ucap Zulfadly.
Beberapa masyarakat, ia melanjutkan, lebih menyukai penggunaan angka sebagai password dengan peminatnya sebanyak 33,04 persen, menggunakan sidik jari 24,11 persen dan menggunakan kombinasi angka serta huruf sebanyak 21,43 persen.
“Sebanyak 66,07 persen masyarakat setuju untuk membagikan data dirinya di aplikasi hanya untuk layanan tertentu saja, misalnya M-Banking,” pungkasnya.