Insitekaltim,Samarinda – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi turun tangan mengawal kasus dugaan kekerasan seksual dengan korban anak usia di bawah lima tahun (balita) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Secara langsung Menteri Arifah menemui korban dan kedua orang tuanya. Tujuannya, untuk memberikan dukungan dan penguatan kepada korban dan keluarganya.
Dikatakannya, kunjungan tersebut sebagai upaya perlindungan dan pemulihan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.
“Kami sudah mendengarkan cerita dari orang tua korban dan bagaimana proses penyidikan yang saat ini masih dilakukan oleh kepolisian“ ungkapnya dikutip sukri.id dari keterangan resminya, Selasa, 28 Januari 2025.
Dalam kasus ini, pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Balikpapan telah melakukan pendampingan sejak awal.
Langkah itu akan terus berlanjut hingga korban pulih dan mendapat keadilan. Hal ini termasuk memberikan pendampingan psikologis terhadap ibu korban.
“Kami memberikan perhatian besar terhadap kasus ini, dengan fokus utama tidak hanya pada penyelesaian hukum tetapi juga pada pendampingan psikologis bagi ibu korban. Saat ini, ibu dalam kondisi syok, seakan-akan tidak percaya kejadian ini menimpa putrinya,” ucap Menteri Arifah.
Lanjutnya, ia mengapresiasi UPTD PPA Kota Balikpapan yang telah memberikan atensi khusus dalam memberikan pendampingan dan dukungan kepada anak korban dan ibunya.
Dalam hal pelaksanaan fungsi penyediaan layanan bagi anak dan perempuan yang membutuhkan perlindungan khusus, UPTD PPA, dinyatakan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.
“Kami akan terus mendampingi dan memastikan proses hukum dalam kasus ini berjalan dengan penuh kehati-hatian. Hal ini penting untuk memastikan langkah-langkah yang diambil oleh pihak penyidik dapat menentukan pelaku secara tepat tanpa risiko salah tangkap atau kesalahan lainnya,“ jelas Arifah.
Selain itu, Ia berharap agar perkara ini dapat diputuskan secepatnya. Selain itu, Kementerian PPPA juga segera mencari solusi terbaik bagi korban dan keluarganya.
“Kolaborasi antara semua elemen, termasuk media, sangat penting agar informasi yang disampaikan kepada publik akurat dan mendukung proses hukum yang adil,” ujar Menteri Arifah.
Dia juga mengimbau pemerintah daerah untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kota Balikpapan Esti Santi Pratiwi menegaskan pihaknya akan terus memberikan pendampingan terhadap kasus yang melibatkan anak sebagai korban kekerasan.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihak UPTD PPA akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas, memastikan pemulihan bagi anak korban, serta memberikan pendampingan psikologis kepada ibu korban.