Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Daerah Sri Wahyuni mengungkapkan pandemi Covid-19 secara langsung memberikan dampak terhadap meningkatnya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Covid-19 secara langsung telah mendorong transformasi digital di pemerintahan.
Seperti diketahui saat penyebaran pandemi Covid – 19 mulai marak, pemerintah mengeluarkan aturan lock down yang mengharuskan segala hal dilakukan di rumah masing-masing. Bahkan pada sistem pembelajaran juga melalui aplikasi belajar maupun tugas-tugas secara online.
SPBE tidak hanya sebagai proses bisnis tetapi juga mempermudah pelayanan publik.
“Perkembangan layanan publik berbasis digital semakin luas. Dalam dua tahun ini kita coba genjot dengan membangun arsitektur SPBE, sehingga layanan publik dapat diakses lebih mudah secara digital,” jelas Sekda Sri Wahyuni, Senin (25/3/2024) saat menjadi narasumber Dialog Publika TVRI Kaltim bertema Strategi Peningkatan Kompetensi Pimpinan dan ASM dalam Mendukung IKN sebagai Smart City, yang disiarkan secara langsung dari Studio TVRI Kaltim di Samarinda.
Begitupun pascapandemi, transformasi digital semakin berkembang di berbagai sektor hingga mengubah sejumlah aktivitas masyarakat yang sebelumnya offline menjadi online tanpa kontak fisik.
Pemanfaatan SPBE di Kaltim yang sudah berjalan terus ditingkatkan, salah satu hasilnya sektor reformasi birokrasi tematik mengalami peningkatan poin.
“Poin kita naik dari sebelumnya 68 menjadi 76 poin. Salah satunya karena upaya kita dalam membenahi arsitektur SPBE,” ujar Sekda.
Dalam kaitan membangun budaya digital, lanjutnya, Pemprov Kaltim dalam dua tahun ini telah melakukan pelatihan digital leadership dengan format chief government information officer, yang diikuti kepala OPD serta pejabat eselon III dengan tujuan membangun budaya digital di lingkungan kerja.
“Bicara digital bukan hanya tugas yang diampu tenaga teknis, tetapi perlu komitmen pimpinan,” tandasnya.
Sekda mengatakan, transformasi digital yang saat ini sudah berjalan mempermudah proses bisnis pelayanan publik. Tidak hanya menyasar satu OPD tetapi semua unit perangkat daerah harus melakukannya, sehingga pelayanan publik yang murah dan mudah dapat dilakukan secara digital.
“Arsitektur SPBE yang dibangun tidak boleh terputus. Karena itu kita juga lakukan penguatan kompetensi ASN,”terang Sekda.
Saat ini indeks masyarakat digital Kaltim secara nasional juga cukup tinggi.

