Insitekaltim, Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi lokal sekaligus mendorong kesadaran perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam Pameran UMKM “Beauty of Samarinda” yang digelar di Lobby Ballroom Hotel Mercure Samarinda pada 4–8 Juli 2025.
Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, menugaskan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, untuk hadir langsung mengawal pelaksanaan kegiatan. Pameran ini diikuti oleh 25 pelaku UMKM unggulan dari Kota Samarinda yang menampilkan berbagai produk kreatif sebagai upaya memperkenalkan produk lokal ke masyarakat luas dan para tamu hotel.
“Partisipasi Kanwil Kemenkum Kaltim di sini bukan sekadar memeriahkan acara, tetapi juga untuk mendekatkan layanan perlindungan KI kepada para pelaku UMKM,” ujar Mia Kusuma Fitriana saat ditemui di lokasi pameran, Jumat 5 Juli 2025.
Mia menambahkan, kehadiran tim Pelayanan KI selama pameran menjadi momentum strategis untuk mengedukasi UMKM tentang pentingnya pendaftaran merek, hak cipta, serta bentuk perlindungan hukum lain agar produk mereka memiliki daya saing tinggi dan terlindungi secara legal.
“Banyak pelaku UMKM kita yang belum paham bahwa perlindungan KI itu bukan hanya soal legalitas, tapi juga strategi pemasaran dan perlindungan aset,” jelasnya.
Pameran resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, bersama General Manager Hotel Mercure Samarinda, Marsono. Dalam sambutannya, Saefuddin mengajak semua pihak untuk mendorong UMKM agar lebih kuat dan berdaya saing, serta mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
“Kita punya banyak produk unggulan. Tugas kita adalah memastikan UMKM ini naik kelas, punya pasar lebih luas, dan produknya terlindungi. Pameran seperti ini adalah salah satu upaya yang nyata,” ucap Saefuddin.
Selain Kanwil Kemenkum Kaltim, acara ini juga dihadiri oleh berbagai stakeholder, antara lain Bank Indonesia Kaltim, BPJS Ketenagakerjaan, Disparekraf Kaltim, Disperindagkop UKM Samarinda, dan perwakilan Rumah Digital. Kehadiran berbagai instansi tersebut menunjukkan sinergi kuat dalam mendukung ekosistem ekonomi kreatif di Kalimantan Timur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM semakin paham akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai salah satu fondasi dalam memperkuat merek lokal dan memperluas pasar.
“Harapan kita, UMKM di Samarinda dan Kaltim ke depan tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga siap bersaing dengan perlindungan hukum yang memadai,” tutup Mia.
Pameran Beauty of Samarinda dijadwalkan berlangsung hingga 8 Juli 2025, dan terbuka untuk umum. Masyarakat diharapkan bisa datang langsung mendukung, membeli produk lokal, sekaligus mendapatkan edukasi seputar kekayaan intelektual dari Kanwil Kemenkum Kaltim.