Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menganggarkan Rp17 juta per unit untuk Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Selambai, Loktuan
Sebelumnya RTLH lebih dikenal dengan program bedah rumah.
Pada tahun ini, sebanyak 30 unit rumah di Kampung Selambai, Loktuan yang akan mendapatkan kucuran dana Rp17 juta dari Pemkot Bontang untuk program RTLH.
“RTLH di Selambai ada 30 unit dari APBD dan mendapat anggaran Rp17 juta per unit,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Disperkimtan Bontang Ervina Setianingsih kepada beberapa media usai rapat dengan Komisi III DPRD di ruang rapat lantai 2, Sekretariat DPRD Kota Bontang, Kawasan Bontang Lestari, Selasa (3/8/2021)
Kata dia, ada juga dari anggaran dana alokasi khusus (DAK) integrasi sebesar Rp 50 juta per unit yang akan diberikan kepada 200 unit rumah yang terdampak pembangunan jalan dalam Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
DAK integrasi yang diperoleh dari anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN).
“Saat ini prosesnya baru sampai pembukaan rekening oleh penerima,” jelasnya.
Hingga bulan Juli ini, pihaknya masih memproses pembukaan rekening penerima.
Meskipun demikian, pihaknya telah menargetkan program tersebut pada Desember nanti. Sementara ini, ia memfokuskan untuk membenahi kawasan kumuh di Kampung Selambai.
“Kalau tahun ini kami fokus menyelesaikan kawasan kumuh di Selambai dulu,” pungkasnya.