
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kajan Lahang mendorong pemerintah kabupaten (pemkab) untuk merealisasikan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tahun 2020.
Pasalnya, setelah reses beberapa waktu lalu, Anggota Dewan dari fraksi Partai Nasdem itu mengatakan masyarakat masih mengeluhkan masalah realisasi Musrenbang.
“Berdasarkan reses kemarin, kebanyakan masyarakat menyampaikan hasil Musrenbang tahun lalu belum ada yang terealisasi,” jelas Kajan kepada awak media ketika diwawancarai di Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Jumat (5/3/2021)
Pada Musrenbang tahun lalu, Pemkab Kutim memprioritaskan lima aspek yang akan diaplikasikan terhadap desa di wilayah Kutai Timur. Di antaranya pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, aksesibilitas atau transportasi, pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintah.
“Masing-masing desa memiliki skala prioritas terhadap lima aspek yang berbeda,” imbuhnya.
Ia juga memberikan contoh apa saja yang masuk dalam kategori ke lima aspek untuk diaplikasikan terhadap desa di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
“Kondisi infrastruktur seperti aliran listrik dari PLN hingga ke pelosok desa, air bersih untuk masyarakat desa yang membutuhkan. Aksesibilitas atau transportasi seperti perbaikan dan semenisasi jalan akses masuk ke desa,” tutupnya.