Reporter : Samuel Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Pemkot Samarinda melalui Kepala Kadissperindag, Marnabas menegaskan tidak akan menerima Pasar Sungai Dama jika tidak ada perbaikan fasilitas pasar dari pihak pengembang.
Penyerahan pengelolaan Pasar Sungai Dama yang diwacanakan pemkot rampung awal Agustus ini, disertai beberapa masukan dan perbaikan fasilitas yang perlu diperbarui.
Kepala Dinas Perdagangan (Kadisperindag) Kota Samarinda, Marnabas mengatakan pemkot hanya akan menerima Pasar Sungai Dama jika pihak pengembang memenuhi kewajibannya memperbaiki faslitas pasar yang masih kurang.
“Ini sudah saatnya pasar tersebut diserahterimakan kepada pemkot, saya tidak mau terima jika tidak ada perbaikan fasilitas, karena sesuai Dinas Inspektorat ada beberapa item yang perlu diperbaiki seperti toilet dan los yang di lantai 3,” tutur Marnabas, Senin (22/6/2020).
Marnabas juga memaparkan pihak pengembang sudah memiliki komitmen memperbaiki faslitas pasar tersebut. Jika sudah diperbaiki, maka pihaknya akan mengelola dengan sebaik mungkin sesuai mekanisme yang berlaku.
“Supaya Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga bisa jalan, karena potensi retribusi ada di situ,” sambungnya.
Marnabas juga menjelaskan komunikasi saat ini sudah dilakukan kepada para penyewa terkait serah terima pasar tersebut. Ditanya awak media perihal bagaimana pemkot akan mendorong para pedagang berjualan kembali di pasar, ia mengatakan hal tersebut belum bisa dilakukan.
“Saya belum bisa lakukan kalau pasar tersebut belum diserahkan. Kalau sudah masuk akan kita komunikasikan dengan warga dan kita kembangkan. Saya sudah punya trik sendiri untuk mengembangkan pasar tersebut,” tutupnya.

