Insitekaltim, Samarinda – Perkembangan media sosial yang semakin pesat dinilai membuat peran pers menghadapi tantangan serius terutama dalam hal kecepatan dan penyebaran informasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda Aji Syarif Hidayatullah mengatakan, saat ini pers kerap “kalah cepat” dibandingkan media sosial, meskipun dari sisi kualitas dan akurasi, jurnalisme tetap memiliki keunggulan.
“Fenomena sekarang, pers itu kalah dengan media sosial. Padahal media sosial itu akurasinya tidak bisa dijadikan pedoman,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis 2 April 2026.
Ia menegaskan perbedaan mendasar antara media sosial dan produk jurnalistik terletak pada proses verifikasi. Berita yang dihasilkan jurnalis melalui tahapan konfirmasi dan didukung data, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau jurnalis itu kan tulisannya berbasis data, terverifikasi, dan bisa dipertanggungjawabkan. Itu yang membedakan,” jelasnya.
Menurutnya, jurnalis harus tetap konsisten menjaga marwah profesi dengan tidak terjebak pada arus informasi viral yang belum tentu benar.
Ia mengingatkan agar pemberitaan tidak hanya mengejar sensasi, tetapi juga mengandung nilai edukasi bagi masyarakat.
“Jangan hanya memviralkan sesuatu tanpa edukasi. Kritik boleh, tapi harus ada nilai edukasi yang diberikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Aji juga menyoroti pentingnya proses konfirmasi dalam setiap pemberitaan. Ia menilai banyak informasi di media sosial langsung disebarkan tanpa melalui verifikasi, sehingga berpotensi menyesatkan publik.
“Kalau di media sosial apa yang dilihat langsung dipublikasikan tanpa konfirmasi. Sementara jurnalis harus mencari sumber yang tepat sebelum menulis,” katanya.
Di sisi lain, ia mengakui kondisi fiskal pada tahun 2026 turut berdampak pada sektor pers, termasuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang untuk sementara belum dapat digelar.
“Biasanya dalam setahun kita bisa mengadakan UKW beberapa kali, tapi tahun ini belum bisa dilaksanakan karena kondisi anggaran,” ungkapnya.
Meski demikian, ia tetap mendorong agar seluruh insan pers memiliki sertifikasi kompetensi guna menjamin kualitas jurnalistik yang dihasilkan.
“Ke depan kami ingin media itu benar-benar berkualitas, salah satunya dengan memastikan wartawannya memiliki sertifikat kompetensi,” tambahnya.
Selain itu ia juga menekankan pentingnya legalitas perusahaan media. Menurutnya, media yang ingin menjalin kerja sama dengan pemerintah harus memenuhi syarat administratif, termasuk berbadan hukum dan memiliki pimpinan redaksi yang kompeten.
“Media harus berbentuk PT dan pimpinan redaksinya memiliki sertifikasi utama. Itu bagian dari upaya menjaga kualitas pers,” pungkasnya.
Dengan berbagai tantangan yang ada ia berharap pers tetap mampu menjalankan perannya sebagai penyampai informasi yang akurat sekaligus mencerdaskan masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital.

