Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Dalam upaya pencegahan dan menghindari penyalagunaan anggaran desa, yang nilainya cukup lumayan besar. Dimana Pemerintah Pusat, pada anggaran tahun ini akan menggelontorkan dana sebesar Rp. 72 triliun, untuk 74.853 desa se Indonesia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), M. Jauhar Efendi mengatakan Dana desa sudah di berikan sejak tahun 2015 dan sekarang sudah memasuki tahun ke-6. Dana desa sendiri tahun ini sebanyak 72 triliun untuk seluruh Indonesia.
“Untuk memastikan dana desa ini berjalan atau tidak, akan diadakan rapat kerja percepatan, penyaluran dan pengelolaan anggaran desa, pada tanggal 25 Februari 2020. Dalam rapat tersebut kami akan hadirkan 841 kepala desa, 81 kecamatan, 7 kabupaten, kepala inspektorat, sekda, kepala badan pengelolaan keungan dan aset daerah, serta akan mengundang pemerintah pusat sebagai nara sumbernya,”ujarnya
Pentingnya rapat nanti berkaitan dengan pencairan anggaran desa, melalui beberapa aturan seperti, verifikasi, peraturan bupati harus di siapkan, serta perincian-perincian setiap desa.
“Untuk menentukan besar kecilnya jumlah Dana Desa yang diterima ada beberapa faktor: (1) luas wilayah, (2) jumlah penduduk, (3) jumlah penduduk miskin, (4) indeks kesulitan geografis,”bebernya kepada insitekaltim, Jum’at (21/2/2020), di ruangannya Kantor DPMPD, jalan MT. Haryono.
Ia, menjelaskan untuk provinsi juga memiliki Satuan Tugas Dana Desa(Satgas) yang meliputi, Polda, Kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat, BPKAD, dan DPMPD.
Jauhar menyampaikan bahwa tahun ini mekanisme pemberian dana sudah berubah dalam 3 tahap pertama 40%, kedua 40% dan terakhir 20%.
“Dana itu awal januari sebenarnya sudah bisa dicairkan asal peryaratannya lengkap,”cibirnya
Rakerda dana desa terbagi dalam 3 tahapan, pertama dengan 11 provinsi yang dihadiri oleh Menteri Desa, Menteri Keuangan, serta Menteri Dalam Negeri yang dilaksanakan di Jawa Tengah. Tahapan ke dua di selenggarakan di Papua dengan 11 provinsi, dan terkhir akan dilaksanakan di Sumatera, dan Provinsi Kaltim masuk didalam kegiatan tersebut.
Jauhar menegaskan agar tidak ada yang main-main terkait anggaran dana desa, serta melaksanakan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
“Apabila terdapat kepala desa yang bermain-main dengan dana desa, kami tidak akan segan untuk melaporkan,”pungkasnya