Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Paser – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Paser, dikejutkan dengan kedatangan LO salah satu calon perseorangan yang menyerahkan berkas pengunduran diri sebagai bakal calon independen.
Surat tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Abdul Qoyim yang diserahkan LO pasangan Jurisa Fahroji bakal calon perseorangan.
Menurut KPU Paser Abdul Qoyim akan menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut dan nantinya berkoordinasi dengan internal KPU dan Bawaslu Kabupaten Paser.
“Karena pasangan Jurisa-Fahroji sudah melewati tahapan verifikasi berkas calon perseorangan untuk di tindaklanjuti dengan verifikasi faktual,”ucapnya
“Namun dipertengahan jalan pada Senin(13/7/2020) dengan mengutus tim nya ke KPU menyerahkan surat pengunduran diri,”sambungnya
Juru bicara Faroji Center, H. Yudi Chandra dalam pers realese, Senin(13/7/2020) di Studio NMC Borneo mengatakan bahwa pengunduran diri merupakan sikap politik salah satu calon yakni dari pihak Jurisa-Fahroji.
“Kami sudah menyerahkan berkas yang pada intinya berisi pengunduran diri sebagai calon perseorangan atau independen,” ungkapnya
Ia menambahkan bahwa mengenai sebab mundur dari pencalonan dijelaskannya karena ada ketidak harmonisan yang tidak bisa dijelaskan secara gamblang kepada publik.
“Masalah internal, ini terkait hubungan yang tidak lagi harmonis, tidak satu visi dengan wakil yang sebelumnya berpasangan dengan Jurisa-Fahroji. Tapi ini merupakan dinamika yang diterima oleh tim yang sudah bekerja keras mengumpul data selama ini,”ungkapnya
Yudi menjelaskan bahwa dengan mundurnya Jurisa Fahroji tidak menutup kemungkinan akan maju menggunakan perahu partai.
“Wajar jika kita sebagai warga negara mempunyai niat baik menjadi pemimpin. Karena sudah diatur di undang undang, pertama melalui jalur independen atau perseorangan dan yang ke dua jalur partai politik,”pesannya
Langkah menggunakan perahu politik diakuinya sudah ada komunikasi bahkan ada yang melamar langsung ke Jurisa Fahroji.
“Jadi untuk saat ini kita tetap ada niat mendorong H. Jurisa Fahroji menjadi bupati namun dengan perahu partai politik” pungkasnya
