Insitekaltim,Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Joni menyoroti terkait kerusakan jalan di daerah Bengalon.
Ia menyebutkan bahwa meskipun jalan tersebut merupakan kewenangan provinsi, DPRD Kutim tetap melakukan pengawasan intensif atas kondisi tersebut.
“Itu kebanyakan di daerah tambang, dan perusahaan tambang juga memiliki komitmen untuk memperbaiki serta merawat jalan yang kita lewati. Kalo ada kerusakan, perlu waktu juga bagi mereka untuk melakukan perbaikan. Yang jelas itu juga tanggung jawab perusahaan,” jelasnya saat ditemui langsung di ruang kerjanya, Kamis (9/11/2023)
Joni juga menegaskan upaya dari pihaknya untuk mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar melakukan perbaikan jalan secepat mungkin sebelum kondisinya semakin parah.
“Pasti kita juga mendoorong pemkab kalo bisa sebelum jalan parah harus segera memperbaiki. Dari dulu kita sarankan seperti itu, jangan sesudah parah baru diperbaiki. Itu akan menimbulkan kemacetan,” kata Joni.
Selanjutnya, Joni menyoroti dampak dari kerusakan jalan terhadap kelancaran transportasi, terutama di sektor pelabuhan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kalo macet, ya otomatis nanti usaha pelabuhan, UMKM juga ikut macet karena transport disitu yang berhubungan dengan barang. Apalagi ini jalan utama yang cukup vital untuk ke Kutim,” imbuhnya.
Joni juga menyebut bahwa meskipun ada jalan alternatif di Rantaupulung, kondisinya kurang baik, dan jembatan di sepanjang rute tersebut tidak dapat menampung kapasitas tinggi.
“Makanya jalan satu-satunya ini jalan Bengalon. Jadi kalo itu bermasalah, ya bahaya. Macetnya lebih panjang,” tambah Joni.
Menurut Joni pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menjaga infrastruktur vital untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap tindakan cepat dapat diambil untuk memastikan akses ke Kutim tetap lancar dan aman,” pungkasnya.