
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Joni, S Sos resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) sisa masa bakti 2019-2024 melalui rapat paripurna pelantikan di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim di Sangatta, pada Kamis (5/11/2020) pagi.

Karo Humas Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin sebagai perwakilan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur H Isran Noor membacakan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Joni sebagai Ketua DPRD Kutim menggantikan Encek UR Firgasih.
Usai pembacaan SK, Ketua Pengadilan Negeri Kutim Rahmat Sanjaya memimpin secara langsung pengambilan sumpah di hadapan jajaran wakil, rekan anggota dewan, serta istri dan keluarga Joni.
Mengambilalih posisi pimpinan rapat yang diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Asti Mazar, Joni mengucapkan terima kasih kepada mantan ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih.
“Kami selaku pimpinan rapat mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada saudari Hj Encek UR Firgasih atas pengabdian dan jasa-jasa beliau selama mengabdi sebagai ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur,” ujar Joni.

Di akhir rangkaian ucapan terima kasih, Joni menyampaikan harapan terkait bersatunya dewan dalam rangka menyejahterakan masyarakat Kutai Timur walaupun harus berbeda pendapat.
“Dalam pelaksanaan tugas, kita sesantiasa menemukan berbagai persoalan yang sulit. Namun segala perbedaan yang ada, tentunya hanya bertujuan dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat Kutai Timur,” terangnya.
Joni berharap, dalam masa jabatannya nanti dapat menciptakan program yang mampu menyejahterakan masyarakat Kutai Timur yang lebih baik lagi.
