Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Jokowi Beri Klarifikasi Soal Hak Kampanye, Sebut Tidak Melanggar Ketentuan
    Lainnya

    Jokowi Beri Klarifikasi Soal Hak Kampanye, Sebut Tidak Melanggar Ketentuan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJanuari 26, 2024Updated:Januari 26, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi klarifikasi atas ramainya pemberitaan tentang cawe-cawe dirinya terkait Pemilu 2024. Pro kontra yang kian menghangat setelah pernyataannya di Bandara Halim Perdanakusuma beberapa hari lalu memaksa Jokowi harus memberi penjelasan kepada media.

    “Semua sudah jelas kok. Jangan ditarik kemana-mana. Jangan diinterpretasikan kemana-mana. Saya hanya menyampaikan peraturan perundang-undangan karena ditanya,” tegas Jokowi kepada wartawan di Istana Bogor, Jumat (26/1/2024).

    Sebelumnya, Jokowi menceritakan awal mula isu ini muncul. Ketika wartawan menanyainya seputar sejumlah menteri yang ikut berkampanye mendukung pasangan calon (paslon).

    Jokowi pun menjawab, bukan hanya para menteri, setingkat presiden pun boleh berkampanye. Seperti diatur dalam Pasal 299, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

    “Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menegaskan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak untuk berkampanye,” ungkap Jokowi seraya menampilkan selembar kertas dengan catatan tentang pasal itu.

    “Jadi yang saya sampaikan mengenai UU Pemilu,” tandasnya lagi.

    Lebih jauh Jokowi juga menguraikan tentang berbagai batasan yang diatur dalam Pasal 281 undang-undang yang sama.

    Bahwa kampanye yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan. Ditambah mengambil cuti di luar tanggungan negara.

    “Jadi sudah jelas semuanya kok. Jadi jangan ditarik kemana-mana,” ucap Jokowi dengan nada meninggi.

    Beberapa hari terakhir media baik online, cetak maupun televisi memang cukup ramai membahas pernyataan Jokowi tersebut.

    Sebagian menilai ini adalah bentuk cawe-cawe kepala negara untuk memenangkan anaknya Gibran Rakabuming Raka yang berpasangan dengan calon presiden 02 Prabowo Subianto.

    Sebagian yang lain menilai rencana keikutsertaan presiden berkampanye merupakan hak konstitusional setiap warga negara Indonesia.

    Sedangkan Wapres Ma’ruf Amin sudah menegaskan akan bersikap netral untuk Pemilu 2024 ini.

    Joko Widodo Paslon Pemilu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026

    Pemprov Kaltim Izinkan Tongkang Melintas di Sungai Mahakam dengan Pengawalan Eskort

    Januari 28, 2026

    Gubernur Khofifah Dorong RSNU Pasuruan Perluas Layanan Kesehatan yang Inklusif

    Januari 26, 2026

    RKAB Belum Keluar, DPRD Kaltim Tegaskan Tambang di Sungai Kandilo Dilarang Beroperasi

    Januari 12, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Generasi Muda Aktif Tentukan Arah Pembangunan Kaltim

    Januari 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    Ratu ArifanzaApril 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan sistem digital untuk mendukung kebijakan Work…

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026

    Program Rehabilitasi Warga Binaan Jadi Prioritas Kalapas Baru Samarinda

    April 18, 2026

    Ganti Kalapas, Program Rehabilitasi di Lapas Narkotika Samarinda Jadi Sorotan

    April 18, 2026
    1 2 3 … 3,061 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.