Insitekaltim,Samarinda – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi klarifikasi atas ramainya pemberitaan tentang cawe-cawe dirinya terkait Pemilu 2024. Pro kontra yang kian menghangat setelah pernyataannya di Bandara Halim Perdanakusuma beberapa hari lalu memaksa Jokowi harus memberi penjelasan kepada media.
“Semua sudah jelas kok. Jangan ditarik kemana-mana. Jangan diinterpretasikan kemana-mana. Saya hanya menyampaikan peraturan perundang-undangan karena ditanya,” tegas Jokowi kepada wartawan di Istana Bogor, Jumat (26/1/2024).
Sebelumnya, Jokowi menceritakan awal mula isu ini muncul. Ketika wartawan menanyainya seputar sejumlah menteri yang ikut berkampanye mendukung pasangan calon (paslon).
Jokowi pun menjawab, bukan hanya para menteri, setingkat presiden pun boleh berkampanye. Seperti diatur dalam Pasal 299, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
“Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menegaskan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak untuk berkampanye,” ungkap Jokowi seraya menampilkan selembar kertas dengan catatan tentang pasal itu.
“Jadi yang saya sampaikan mengenai UU Pemilu,” tandasnya lagi.
Lebih jauh Jokowi juga menguraikan tentang berbagai batasan yang diatur dalam Pasal 281 undang-undang yang sama.
Bahwa kampanye yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan. Ditambah mengambil cuti di luar tanggungan negara.
“Jadi sudah jelas semuanya kok. Jadi jangan ditarik kemana-mana,” ucap Jokowi dengan nada meninggi.
Beberapa hari terakhir media baik online, cetak maupun televisi memang cukup ramai membahas pernyataan Jokowi tersebut.
Sebagian menilai ini adalah bentuk cawe-cawe kepala negara untuk memenangkan anaknya Gibran Rakabuming Raka yang berpasangan dengan calon presiden 02 Prabowo Subianto.
Sebagian yang lain menilai rencana keikutsertaan presiden berkampanye merupakan hak konstitusional setiap warga negara Indonesia.
Sedangkan Wapres Ma’ruf Amin sudah menegaskan akan bersikap netral untuk Pemilu 2024 ini.