Insitekaltim, Denpasar – Dalam upaya mempererat hubungan antarpengurus daerah dan meningkatkan profesionalisme industri pers, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Penda JMSI Provinsi Bali pada Jumat, 10 Januari 2025.
Bertempat di kantor JMSI Bali, Jalan PB Sudirman, Denpasar Barat, pertemuan dihadiri tujuh perwakilan JMSI Kaltim, dipimpin oleh ketuanya, Mohammad Sukri.
Kunjungan ini menjadi momen penting untuk berbagi pengalaman, memperkuat kolaborasi dan membahas berbagai strategi dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat dan profesional.
Ketua JMSI Bali Nyoman Adi Irawan menyambut hangat kunjungan tersebut. Ia menyebut pertemuan ini merupakan yang kedua setelah rakernas di Kalimantan Timur.
“Kami merasa terhormat bisa menerima teman-teman JMSI Kaltim di Bali. Kunjungan ini adalah wujud silaturahmi yang mempererat hubungan organisasi,” ujarnya.
Nyoman juga mengapresiasi inisiatif JMSI Kaltim untuk saling berbagi pengalaman dan berdiskusi mengenai dinamika organisasi.
“Kami membahas berbagai isu penting, termasuk bagaimana mendorong profesionalisme anggota JMSI agar memenuhi standar Dewan Pers. Ini langkah penting menuju ekosistem pers yang sehat,” tambahnya.
Dalam diskusi tersebut, Nyoman memaparkan perkembangan JMSI Bali yang baru terbentuk sejak Februari 2024. Hingga saat ini, organisasi tersebut telah memiliki 13 media anggota, di mana lima di antaranya telah lolos verifikasi Dewan Pers.
“Verifikasi ini menjadi salah satu program prioritas kami. Selain meningkatkan kualitas konten, standar ini juga memastikan pengelolaan perusahaan media dilakukan secara profesional,” jelasnya.
Nyoman juga mengungkapkan bahwa sebagian besar klien media di Bali berasal dari instansi pemerintah.
“Kerja sama dengan pemerintah masih menjadi pilar utama bisnis media kami. Namun, kami juga berupaya menggandeng pihak swasta meskipun tantangannya cukup besar,” ujarnya.
Harapan dalam Implementasi Perpres 32/2024
Diskusi juga menyinggung Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Nyoman menilai regulasi ini sebagai peluang besar bagi media lokal.
“Ini angin segar bagi industri pers, terutama dalam hal pendapatan. Perpres ini mengharuskan platform digital menjalin kerja sama dengan media, sehingga kami berharap implementasinya berjalan maksimal, termasuk di tingkat daerah,” katanya.
Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan membangun silaturahmi sekaligus berbagi pengalaman dengan JMSI Bali.
“Kita saling belajar, terutama mengenai tantangan dan strategi pengelolaan organisasi. Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan untuk memperbaiki pola kerja di JMSI Kaltim,” ungkapnya.
Sukri juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan media. “Kami ingin anggota JMSI menjadi pengusaha media yang tangguh dengan manajemen dan pemasaran yang efektif. Organisasi harus bermanfaat nyata bagi anggotanya,” ujarnya.
Kunjungan JMSI Kaltim ke Bali diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antardaerah. “Kolaborasi ini tidak hanya mempererat hubungan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan ekosistem pers yang profesional, sehat dan berdaya saing di masa depan,” tandas CEO MSI Group itu.