Reporter : Rian – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Kukar – Jelang Pilkada Kukar 2020, mantan penasehat KPK Periode 2005-2013 Abdullah Hehamahua(AH), mengharapkan kepada masyarakat Kukar jangan terima uang untuk menggadaikan suara kepada calon tertentu, yang nantinya berpeluang terjadinya korupsi ketika menjabat Bupati.
“Saya sarankan, kepada masyarakat Kukar untuk tidak terima uang atau bentuk barang apa pun, dari calon atau timses jelang pilkada kukar,” tegas Abdullah Hehamahua, usai menjadi Narsum seminar nasional Pro Kontra Revisi UU KPK dan RUU KUHP penguatan atau pelemahan, Selasa(19/11/2019) siang, di Universitas Kutai Kartanegara Tenggarong.
Selain AH, yang menjadi Narsum seminar, ada juga Dekan Fakultas Hukum Unikarta Abdul Majid Mahmud, yang menyebutkan, bahwa korupsi di indonesia terjadi dari berbagai penyebab, diantara sistem politik indonesia yang perlu dibenahi, untuk masuk ke sistem politik di Indonesia, berbagai cara akan dilakukan, termasuk money politik kepada pemilih.
“Mau menjadi anggota DPRD dan Bupati butuh modal yang besar, karena calon akan memakai cara money politik kepada calon pemilih untuk memilihnya,” jelasnya.
Sebelum meninggalkan Unikarta, Abdullah Hehamahua memberikan souvenir buku karyanya sendiri, berjudul Integritas kepada Rektor Unikarta Erwinsyah, sebagai konsep berfikir penerapan integritas secara pribadi mau pun kelembagaan.