Insitekaltim, Samarinda – Kepolisian mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik melalui Terminal Penumpang Pelabuhan Samarinda agar tidak membawa senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya.

Larangan tersebut disampaikan Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Samarinda Aiptu Samuji sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan selama periode arus mudik Lebaran 2026.
Menurutnya, setiap penumpang yang masuk ke area pelabuhan akan menjalani pemeriksaan barang bawaan oleh petugas. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada senjata tajam ataupun barang terlarang yang dibawa penumpang.
“Pokoknya senjata tajam sejenisnya tidak diperkenankan dibawa. Termasuk itu gunting dan benda tajam lainnya. Semua sudah ada aturannya,” kata Samuji Sabtu, 14 Maret 2026.
Ia menjelaskan, masih ditemukan penumpang yang membawa senjata tajam dengan berbagai alasan, termasuk untuk menjaga diri selama perjalanan. Namun, hal tersebut tetap tidak dibenarkan apabila tidak memiliki izin resmi.
“Kadang ada penumpang yang membawa sajam dengan alasan untuk mengamankan diri sendiri. Padahal itu harus ada izin khusus, tergantung jenis senjatanya,” ujarnya.
Samuji menambahkan, untuk senjata api juga tidak diperbolehkan dibawa secara sembarangan. Kepemilikan maupun penggunaan senjata api harus dilengkapi dengan izin resmi dari lembaga terkait.
Selain hal itu, pihaknya juga mengingatkan penyedia jasa logistik maupun kurir agar lebih berhati-hati dalam menerima barang kiriman. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan jasa pengiriman sebagai sarana mengirim barang terlarang.
“Kurir harus memeriksa dengan teliti barang yang akan dikirim. Kadang dibungkus rapi sehingga kita tidak tahu isi di dalamnya. Pastikan juga ada identitas dan nomor telepon pengirim agar mudah dilakukan koordinasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang hendak mudik agar memastikan kondisi rumah sebelum ditinggalkan, seperti memeriksa instalasi listrik serta memastikan kendaraan terkunci dengan aman.
“Periksa dulu rumah sebelum berangkat. Pastikan listrik aman dan kendaraan sudah terkunci agar perjalanan mudik bisa lebih tenang,” ungkapnya.
Menjelang menutup, Kepolisian juga memastikan tetap melakukan pengawasan terhadap potensi praktik percaloan tiket di area pelabuhan.
Meski saat ini sebagian besar pembelian tiket dilakukan secara daring (Dalam jaringan/online), pengawasan tetap dilakukan oleh semua petugas.
“Pengawasan tetap ada. Kalau ditemukan praktik calo tiket tentu akan kami tertibkan,” pungkasnya.
