Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan –DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke- 39 Masa Sidang lll tahun 2021 dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Balikpapan atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021- 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono dan didampingi anggota DPRD lainnya yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD melalui video conference, Senin (18/10/2021).
“Pada 11 Oktober lalu frkasi-fraksi di DPRD Balikpapan telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda RPJMD 2021-2026 dan hari ini wali kota menyampaikan jawaban,” kata Budiono.
Ia mengatakan ada beberapa yang menjadi sorotan DPRD Balikpapan di antaranya masalah pendidikan, banjir, UMKM, PDAM, sumber daya manusia (SDM) dan aparatur sipil negara (ASN.
“Semua sudah dijawab tadi sama Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud bahwa semua mengacu pada peraturan pemerintah pusat atau kementerian,” ucap Budiono.
Selanjut Budiono menyebutkan dalam Raperda RPJMD 2021-2026, ada lima visi dan sembilan skala prioritas yang telah disampaikan wali kota.
Dikemukakannya, salah satu yang masuk dalam skala prioritas adalah penanganan banjir termasuk dalam pembahasan penanganan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal dan dilakukan dengan pembayaran multiyears.
“Dalam proyek DAS Ampal tersebut ada namanya sekunder dan seluler yang dianggap mampu mengatasi banjir di Jalan MT Haryono dengan anggaran sekitar Rp 170 miliar,” tuturnya.
Budiono menambahkan jika mendengarkan dan mengamati jawaban wali kota, sudah menjawab semua pertanyaan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Balikpapan.
“Tapi nanti endingnya pada Rapat Paripurna berikutnya dengan agenda jawaban akhir fraksi,” tutup Budiono.