
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim) Moh Jauhar Effendi sampaikan apresiasi kepada Bawaslu terkait netralitas ASN usai Rakor TP3D di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, Senin (30/11/2020) pagi.
Rakor tersebut digelar dalam rangka pemantapan menuju Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.
“Ya hari ini kan kita memastikan, terkait dengan rencana persiapan pelaksanaan pilkada. Dan tadi sudah dilaporkan baik dari KPU, Bawaslu maupun dari pihak aparat keamanan,” terang Jauhar.
Kepada Jauhar, Bawaslu menyampaikan bahwa sejauh ini tidak ada laporan terkait keterlibatan ASN dalam ranah politik sesuai dengan surat edaran Bupati Kutim terkait netralitas ASN dan TK2D.
“Untuk ASN tidak ada laporan untuk terlibat terkait dengan netralitas ASN. Alhamdulillah, Bawaslu menyampaikan apresiasi,” ujarnya.
Kendati demikian diduga ada tiga orang TK2D yang melanggar netralitas dengan terlibat langsung mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Saya sudah menyampaikan ke Pak Sekda, akan dilakukan penelitian terhadap ketiga TK2D ini. Kemudian akan dilakukan langkah-langkah penindakan,” tutur Jauhar.
Mengingat kontrak TK2D yang akan segera berakhir di Desember 2020, Jauhar pastikan akan melakukan penindakan tegas terhadap TK2D tersebut.
Sebelumnya, Jauhar dengan tegas melarang pegawai pemerintahan untuk terlibat dalam politik untuk menjaga netralitas.
Bahkan tuntutan netralitas tersebut dibuat sebagai keputusan bersama Menpan RB, Kepala BKN, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Bawaslu.