
Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur Akhmed Reza Fachlevi menanggapi putusnya jalan nasional di Kilometer 28, wilayah Batuah, dengan meminta Dinas PUPR Pera Provinsi Kaltim segera mengambil langkah-langkah antisipatif.
Menurutnya, dampak dari kejadian ini tidak hanya dirasakan di lokasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan lonjakan lalu lintas di jalan provinsi yang menghubungkan Samboja, Muara Jawa, dan Sanga-Sanga.
“Kita sudah minta Dinas PUPR, khususnya Bidang Bina Marga, untuk segera berkoordinasi dengan BBPJN. Jalan putus ini mengganggu akses warga, dan kita perlu menyiapkan alternatif,” kata Reza saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Senin, 19 Mei 2025.
Ia memperkirakan akan ada peningkatan kendaraan yang mengalihkan rute menuju Samarinda melalui jalur provinsi. Jika tidak ditangani, lonjakan volume kendaraan ini bisa menyebabkan kemacetan dan mempercepat kerusakan jalan.
“Kalau tidak cepat diantisipasi, ruas-ruas di Samboja sampai Sanga-Sanga akan menanggung beban lebih berat dari biasanya. Itu sebabnya kita minta ini ditangani dari sekarang,” ucapnya.
Selain kepada Dinas PUPR, Reza juga meminta perhatian dari Dinas Perhubungan. Ia menilai perlunya pengawasan lebih ketat terhadap kendaraan bertonase besar dan truk ODOL (Over Dimension Over Loading) yang sering melintasi jalan provinsi.
“Kita tahu kendaraan ODOL ini mempercepat kerusakan jalan. Jadi saya minta Dishub bisa lebih aktif mengawasi lalu lintas truk dan kendaraan berat lainnya yang melintas di jalan-jalan provinsi,” ujarnya.
Menurut Reza, jalan yang sudah dibangun dengan anggaran besar tidak akan bertahan lama jika tidak ada pengawasan terhadap beban lalu lintas. Apalagi kondisi jalan provinsi di beberapa titik saat ini tengah dalam tahap perbaikan dan pemeliharaan.
“Kalau kendaraan berat dibiarkan lewat tanpa kontrol, kerusakannya bisa berulang. Kita tidak ingin perbaikan yang sudah dilakukan jadi sia-sia,” katanya.
Ia berharap semua pihak bisa bergerak cepat agar distribusi barang dan mobilitas warga tetap berjalan lancar. Koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi teknis dinilai menjadi kunci agar dampak jalan terputus tidak semakin meluas ke jalur lain.