Insitekaltim, Samarinda – Jalan HAM Rifaddin yang berada di Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, mengalami amblas pada Selasa pagi, 13 Mei 2025, setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Peristiwa ini memutus total akses utama penghubung antara Samarinda dan Balikpapan, khususnya bagi kendaraan bertonase besar.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyampaikan bahwa jalan tersebut saat ini berstatus sebagai jalan nasional, sehingga penanganan darurat dan perbaikan permanen berada di bawah wewenang Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas PUPR dan Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda.
“Jalan itu dulunya status provinsi, tapi sejak 2022 sudah menjadi jalan nasional berdasarkan SK Menteri PUPR. Maka penanganannya menjadi tanggung jawab pusat. Kami di provinsi sifatnya mendukung,” ujar AM Fitra Firnanda saat ditemui usai rapat lintas OPD di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 14 Mei 2025.
Amblasnya jalan disebabkan oleh struktur tanah yang labil akibat intensitas hujan tinggi sejak malam sebelumnya. Titik yang terdampak berada di area gorong-gorong lama, yang tak mampu menahan tekanan air saat debit meningkat tajam.
“Debit airnya besar sekali, sampai menembus dan menghantam dasar gorong-gorong. Akibatnya jebol dan menyebabkan permukaan jalan di atasnya runtuh,” jelas Nanda.
Untuk penanganan awal, BBPJN akan memasang dua unit jembatan bailey sebagai solusi sementara guna memulihkan akses kendaraan. Pekerjaan awal difokuskan pada pembersihan material longsor dan penguatan tanah di sekitar lokasi sebelum pemasangan jembatan dimulai.
“Informasi dari BBPJN, dua unit jembatan bailey akan dipasang. Tapi sebelumnya dibersihkan dulu materialnya dan dicek kestabilan tanahnya,” tambah Nanda.
Rencananya, jembatan sementara sepanjang masing-masing 30 meter akan digunakan untuk memperlancar arus kendaraan ringan dan menengah. Sementara itu, kendaraan berat disarankan untuk melewati jalur alternatif melalui Loa Janan.
“Masyarakat yang menggunakan kendaraan kecil masih bisa lewat jalur alternatif sekitar satu kilometer. Tapi kendaraan besar tidak bisa, mereka harus memutar lewat jalur lain,” ungkapnya.
Selain itu, BBPJN juga akan mengusulkan penanganan permanen ke Kementerian PUPR. Proses ini mencakup perencanaan ulang struktur jalan dan sistem drainase agar lebih tahan terhadap curah hujan ekstrem dan potensi longsor di masa depan.
“Kita dukung sepenuhnya, termasuk percepatan prosedur dan koordinasi lapangan. Tapi karena status jalan nasional, kami menunggu kebijakan dari pusat untuk penanganan jangka panjang,” jelas Nanda.
Jalan HAM Rifaddin merupakan jalur strategis nasional yang menghubungkan dua kota besar di Kalimantan Timur. Setiap harinya, jalur ini dilintasi ribuan kendaraan termasuk angkutan logistik dan distribusi barang. Karena itu, keberadaan jalur ini sangat vital bagi konektivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Pemerintah daerah juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap jalur-jalur rawan longsor dan sistem drainase di sepanjang jalan nasional yang melintasi Kaltim. Upaya ini diharapkan bisa mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
“Ini jadi pelajaran bersama. Kita harap ke depan ada perkuatan struktur dasar dan pengelolaan air yang lebih terintegrasi,” tutup Nanda. (ADV/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri