
Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mendorong kebijakan tegas untuk kendaraan tua yang tidak layak jalan guna menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Angkasa mengusulkan agar kendaraan yang tidak memenuhi standar layak jalan dibebaskan dari pajak dan diganti dengan program edukasi mengenai dampak negatif kendaraan tua.
“Untuk mengurangi polusi udara dan mendukung kesehatan masyarakat,” ujarnya pada Selasa (30/7/2024).
Politisi PDI Perjuangan itu meminta pemerintah menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya penggunaan kendaraan tua baik bagi kesehatan maupun lingkungan.
Bahkan dirinya meyakini, selain diperlukannya penetapan kebijakan, sanksi juga perlu diterapkan nantinya apabila ada masyarakat yang tetap membandel. Kendaraan yang melebihi kadar emisi yang ditetapkan harus dilarang beroperasi.
“Langkah ini sejalan dengan upaya kita mengurangi polusi udara dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi warga Samarinda,” tegasnya.
Angkasa berharap pemerintah kota segera mengambil tindakan nyata untuk menangani permasalahan kendaraan tua dan mengimplementasikan kebijakan yang mendukung keberlanjutan lingkungan serta kesehatan masyarakat.
“Dengan tindakan nyata dan kebijakan yang tepat, kita bisa mewujudkan Samarinda yang lebih bersih dan sehat,” pungkasnya.