
Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Insitekaltim – Komisi ll beserta jajaranya, menggelar rapat terkait progres Grass Root Refinery (GRR) atau program pemerintah untuk membangun kilang baru di Kota Bontang. Namun isu yang beredar investasi kilang semula direncanakan akan dibangun dikawasan Bontang Lestari, akan dipindahkan ke Sumatera Utara.
Rapat dihadiri Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bontang. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP), Bagian Hukum Sekertariat Daerah, Camat Bontang Selatan, dan Lurah Bontang Lestari.
Ketua Komisi Il, H Rustam usai rapat tersebut, di Kantor DPRD Kota Bontang Senin (9/3/2020) mengatakan, tugasnya sebagai wakil rakyat di DPRD sudah cukup dengan mengesahkan Raperda RT/RW. Terkait regulasi tata ruang, kawasan Bontang Lestari memang khusus untuk kawasan industri, salah satuhnya pembangunan industri Kilang.
“Namun kami dikagetkan rencana Menteri Penelitian dan Prestasi akan memindahkan ke Sumatera Utara,” ucapnya pada media
Menurutnya jika kilang itu dipindahkan, peluang masa depan dan prestasi anak cucu akan hilang.
“Kalau kilang sudah jadi di Balikpapan, kemungkinan pipa yang masuk di Bontang akan dialihkan ke Balikpapan, artinya Bontang tidak mendapatkan apa-apa,” tegasnya.
Lanjutnya, hasil rapat tersebut tidak menghasilkan progres, yang ada hanya membahas zonasi dan Perdanya saja.

