Insitekaltim,Jakarta – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor didampingi Ketua Umum Apkasi Sutan Riska dan Ketua Umum Apeksi Bima Arya Sugiarto memimpin pembacaan komitmen antikorupsi kepala daerah dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023.
Komitmen antikorupsi itu menjadi tekad para kepala daerah untuk secara bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sebagai informasi, Isran didaulat memimpin pembacaan komitmen dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
“Kami para kepala daerah seluruh Indonesia berkomitmen. Satu, mengelola keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” kata Isran di Ballroom The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan, Selasa (21/3/2023).
Selanjutnya, komitmen kedua yang dibacakan Isran ialah melaksanakan kebijakan dan menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme agar terwujud perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Komitmen ketiga, menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
“Keempat, menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara objektif dan transparan,” tegas Isran diikuti seluruh kepala daerah yang hadir.
Pembacaan dan penandatanganan komitmen disaksikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.
Kegiatan dihadiri para gubernur dan sekretaris daerah se-Indonesia. Dari Kaltim tampak Sekda Sri Wahyuni dan Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim M Irfan Prananta.