Insitekaltim,Samarinda – Gubernur Isran Noor mengungkapkan dirinya akan tetap memonitor perkembangan tenaga honorer di Kaltim meski tidak lagi menjadi gubernur.
“Walaupun saya tidak lagi jadi gubernur, saya akan monitor,” ungkap Isran saat memberikan pembekalan kepada kepala desa, ketua BPD/BPK, serta PPPK tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, belum lama ini.
Bagi Isran, masyarakatnya yang menjadi tenaga honorer telah memberikan kontribusi besar bagi Kaltim karena itu dirinya berkomitmen untuk menyejahterakan tenaga honorer.
“Jangan khawatir tenaga honorer tidak akan diberhentikan di Kaltim. Kalau ada yang memberhentikan bisa kualat, bahkan bisa mati,” canda Isran.
Ia mengungkapkan, dirinya telah menyampaikan kepada pemerintah pusat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mengangkat tenaga kerja honorer yang telah lama mengabdi, menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa melalui seleksi.
“Tenaga honorer yang belum lulus PPPK, masih ada kesempatan. Saya sudah sampaikan ke Menteri PANRB tidak usah diseleksi langsung diangkat saja,” kata Isran.
Isran mengatakan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengaku akan mempertimbangkan keinginan Isran untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim dan Indonesia pada umumnya.
Perjuangan Gubernur Isran Noor untuk seluruh tenaga honor di Indonesia sebab dirinya adalah Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Perlu diketahui, sebelum tanggal 28 November 2023 ini sesuai dengan Pasal 99 ayat (2) PP No 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, maka pemerintah akan menghapus tenaga honor. Namun berkat perjuangan Gubernur Isran Noor,
Kementerian PANRB urung melakukan penghapusan dan terus berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di Indonesia yang jumlahnya mencapai 2,7 juta orang.