Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Bupati Kutai Timur Ismunandar menerima Ketua Tim Pemekaran Desa Sangatta Utara Abdul Razak bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Camat Sangatta Utara M. Basuni di Kantor Bupati, Kamis (16/1/2020) siang.
Maksud kedatangan Ketua Tim Pemekaran Abdul Razak beserta seluruh pihak yang terkait adalah untuk membahas perihal pembentukan Desa baru yang berada di Kecamatan Sangatta Utara.
Hal tersebut tujuannya untuk membantu ketika kedepannya nanti kalau terjadi pembentukan Kelurahan di Sangatta Utara,”ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa maksud pembentukan Pemekaran Desa untuk mendukung perkembangan wilayah dan masyarakat yang tumbuh serta berkembang di masyarakat.
“Terlebih sepengetahuan kami jika di jadikan kelurahan maka harus di bentuk dulu desa -desa sebagai penunjang terlebih dahulu. Lalu jika dari pihak atas hendak di bentuk Kelurahan,maka pihak-pihak Desa bisa menunjuk bahwa Desa ini yang layak untuk di jadikan Kelurahan,”ungkap Razak.
Sementara dalam kesempatan tersebut Bupati Ismunandar yang di dampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Suko Buwono dan juga Trisno Bagian dari Pemerintahan Kutai Timur menyambut baik usulan dari Tim Pemekaran tersebut.
Di mengatakan jika pembentukan Desa dapat dilakukan namun harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Terlebih perihal ini yang sudah lama di dengungan dan diketahui oleh masyarakat.
“Kalaupun di bentuk,tentunya masih akan jadi Desa persiapan terlebih dahulu,dengan waktu selama tiga tahun,” kata dia.
Meskipun begitu tidak jadi masalah kita akan usulkan ada tiga Desa persiapan yang harus di bentuk.Ismu mengatakan wajarlah kalau Desa Sangatta Utara dapat Anggaran Dana Desa sama dengan Desa Long Lees.
“Nanti jika dapat dana desa,membantunya sama juga. Padahal Wilayah dan jumlah penduduknya jauh lebih banyak dan lebih luas,penduduknya 50.000 jiwa,” pungkasnya.