Insitekaltim, Samarinda — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan kapal tongkang batu bara tidak menabrak pilar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) dan tidak melakukan aktivitas pengolongan di bawah jembatan tersebut pada kejadian dini hari Minggu, 4 Januari 2026.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kaltim Edwin Noviansyah menegaskan, hasil verifikasi sementara menunjukkan tidak adanya benturan antara tongkang dengan struktur jembatan.
“Kapal penarik batu bara ini tidak menabrak pilar jembatan dan tidak melakukan pengolongan di bawah Jembatan Mahulu. Kapal hanya sempat bersandar,” ujar Edwin saat ditemui awak media.
Edwin menjelaskan, insiden terjadi saat kapal penarik tongkang bermanuver di perairan Sungai Mahakam. Namun, tali yang menghubungkan kapal penarik dengan tongkang terlepas, sehingga tongkang kehilangan kendali dan menyenggol rumah warga di bantaran sungai dengan jarak sekitar tiga meter.
“Tali kapal penarik tongkang terlepas sehingga tongkang tidak terkendali dan mengenai rumah warga yang berada di pinggiran Sungai Mahakam,” ungkapnya.
Meski dipastikan tidak menabrak jembatan, Edwin menyampaikan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pengecekan lebih mendalam terhadap Jembatan Mahulu. Hal ini dilakukan karena tongkang sempat tertahan di bawah jembatan sebelum akhirnya bergeser mengikuti arus sungai.
“Untuk sementara kami akan melakukan penutupan arus di bawah maupun di atas jembatan, sambil berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP),” katanya.
Akibat kejadian tersebut, satu rumah warga mengalami kerusakan pada bagian belakang rumah khususnya area dapur. Sejumlah barang milik warga dilaporkan rusak dan hanyut ke sungai.
“Perkakas dapur yang terdampak antara lain mesin cuci, kulkas, dan peralatan dapur lainnya termasuk tambak atau keramba warga di perairan Sungai Mahakam,” jelas Edwin.
Ia menegaskan, insiden ini akan diinvestigasi lebih lanjut oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama dinas terkait lainnya. Satpol PP Kaltim juga akan memasang spanduk larangan aktivitas pengolongan di sekitar jembatan selama proses investigasi berlangsung.
“Kami akan memasang spanduk larangan agar tidak ada aktivitas pengolongan, khususnya bagi kapal dengan panjang di atas 300 feet selama masa investigasi,” ujarnya.
Edwin juga mengimbau masyarakat yang bermukim di bantaran sungai agar lebih waspada terhadap potensi bahaya. Menurutnya, Sungai Mahakam merupakan jalur lintasan kapal-kapal besar dengan tingkat risiko yang cukup tinggi.
“Risikonya besar. Sewaktu-waktu bencana bisa terjadi karena Sungai Mahakam menjadi jalur lalu lintas kapal besar,” katanya.
Menutup keterangannya, Edwin berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran akan keselamatan, termasuk mempertimbangkan untuk berpindah ke wilayah daratan yang lebih aman. Ia juga memastikan akan ada rapat lanjutan dengan pihak kapal dan instansi terkait untuk membahas penanganan warga terdampak.
“Rapat direncanakan akan dilaksanakan secepatnya, kemungkinan Senin ini tergantung kesiapan dinas teknis dalam mengundang pihak-pihak terkait,” pungkasnya.
