Insitekaltim, Larantuka– Ketua Umum (Ketum) Taruna Emas Generasi Bangsa (Tegas) Ardy Dasilva menyoroti dilaksanakannya konferensi pers pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) terkait insiden kebakaran Kapal Transportir Bahan Bakar Minyak (BBM) Trans Floreti 05 di Pelabuhan Penumpang Larantuka, serta penghadangan beberapa awak media di Flores Timur.
Ketum Tegas Ardy Dasilva Mbalembout menerangkan konferensi pers di Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah merupakan tindakan yang tidak sesuai tata laksana peraturan kepegawaian dan pemerintahan serta dinilai tidak menghargai toleransi.
“Bagi saya tindakan ini tidak menghargai toleransi beragama. Pertanyaannya, kenapa dilakukan di malam hari dan bertepatan di Hari Lebaran? Apakah ada sesuatu yang ditutupi? Itu dugaan saya,” ucapnya menanyakan.
Oleh karena itu, ia meminta pihak Syahbandar Flores Timur melakukan klarifikasi.
“Kalau memang tidak mampu dilakukan, maka ini bisa ditarik ke provinsi bahkan ke pusat sekali pun,” kata Ardy via seluler, Selasa 1 April 2025.
Ardy berharap adanya transparansi, dan akuntabilitas dari pihak Syahbandar Larantuka agar tidak ada asumsi atau kecurigaan dari masyarakat. Karena apa yang dilakukan pihak Syahbandar Larantuka melalui Pelaksana Harian (Plh) itu di luar kebiasaan aturan pemerintah.
Selain itu, sambungnya, kejadian ini harus menjadi catatan dan pengawasan pihak pemerintah agar terhindar dari dugaan tindakan koruptif.
“Penjelasan terkait terbakarnya kapal jangan hanya dari pihak Syahbandar, karena ada unsur pidananya. Maka perlu ada tim investigasi dari kepolisian dan kejaksaan. Harus ada investigasi menyeluruh dan komperhensif untuk mencari tahu lebih detail terkait terbakarnya kapal. Karena soal BBM maupun angkutan ini kan merupakan persoalan klasik,” jelasnya.
Pernyataan Sepihak Syahbandar Larantuka Melalui Pelaksana Harian
Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Larantuka diketahui pada Hari Raya Idulfitri, 31 Maret 2025 menggelar konferensi pers terkait penghadangan para jurnalis yang hendak meliput kebakaran Kapal Motor (KM) Trans Floreti 05 di Pelabuhan Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 29 Maret 2025, pukul 17.00 Wita.
Pelaksana Harian (Plh) Kantor UPP Kelas II Larantuka Martin Balun menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan yang tergabung dalam Perhimpunan Wartawan Lewotanah Flores Timur (Pewartah).
Martin mengakui bahwa penghadangan tersebut merupakan bentuk kelalaian stafnya di lapangan. Namun, ia juga menegaskan bahwa tindakan itu dilakukan dengan alasan keamanan di lokasi kejadian saat kapal terbakar. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kinerja staf untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kronologi Insiden Kebakaran
Martin Balun juga membeberkan kronologi kebakaran KM Trans Floreti 05. Menurutnya, kapal kayu tersebut diketahui mengangkut BBM jenis solar, pertalite, dan pertamax untuk memenuhi kebutuhan di Kabupaten Lembata. Sekitar pukul 17.50 Wita, kru kapal tengah bersiap untuk melakukan bunker BBM ke kapal.
Namun, salah satu anak buah kapal (ABK) bernama Muhamad Saleh Patiraja, yang tidak terdata di Otoritas Kantor Syahbandar Pelabuhan Larantuka, membuka tutupan drum dan mengisi drum dengan sampel minyak sekitar lima liter pertalite.
Tiba-tiba, api menyembur dari dalam drum dan menyambar drum kosong lainnya, yang kemudian memicu kebakaran besar. Kejadian ini terjadi sebelum proses bunker BBM dilakukan.
Menanggapi kebakaran tersebut, nakhoda beserta tujuh kru kapal berusaha memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Namun, upaya itu tidak berhasil. Api semakin membesar akibat kondisi angin yang kencang. Apalagi konstruksi kapal yang terbuat dari kayu sehingga membuat api cepat merambat.