Reporter : Samuel Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, mengubah pelaksanaan sensus penduduk melalui wawancara ke bulan September setelah sebelumnya direncanakan pada bulan Juli. Penundaan jadwal akibat pandemi Covid 19.
Pelaksanaan sensus penduduk yang dilaksanakan tiap dasawarsa terancam gagal dilaksanakan akibat dialihfungsikannya anggaran untuk melawan pandemi Covid 19.
Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) pusat dan juga daerah, kompak tetap akan melaksanakan kegiatan sensus tersebut dengan mengundur tahap pelaksanaan sensus.
BPS Kaltim yang sebelumnya merencanakan akan melakukan sensus pada bulan Juli, karena adanya Covid-19, maka pelaksanaan sensus di undur ke bulan September untuk pelaksanaan sensus secara offline.
Rudy Ramadhani, Kepala Seksi Statistik Kependukan BPS Kaltim mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan tahapan sensus secara online, dan tinggal melaksanakan tahapan sensus secara offline saja.
“BPS menargetkan pada tahun ini terdapat 15% dari total 3 juta penduduk Kaltim yang mengikuti sensus nasional, untuk tahapan nya sendiri, tahapan online telah selesai dilaksanakan pada akhir Mei kemarin, dan untuk tahapan offline rencana kita akan laksanakan pada bulan September nanti, meskipun terdapat pengurangan anggaran,”ucapnya
Rudy mengatakan bahwa terjadi pengurangan anggaran BPS secara nasional sebanyak 50 persen, dimana biaya petugas lapangan termasuk dalam biaya yang dikurangi anggarannya karena alokasi dana Covid 19.
Namun, meskipun menghadapi kendala tersebut, ia mengatakan bahwa BPS optimis sensus masih bisa dilaksanakan pada tahun ini melihat urgensi bahwa 90 persen data penduduk yang sudah tercatat belum ter update.
Pihaknya mengatakan bahwa pada bulan Juli akan dilakukan pelatihan dan pembekalan kepada masing – masing petugas untuk pelaksanaan sensus secara offline.