Insitekaltim, Samarinda – Imbas kemacetan yang tak kunjung usai, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda membuat sistem satu arah atau one way di simpang tiga antara Jalan Gatot Subroto II, Jalan S Parman dan merambah sampai ke Jalan Camar.

Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menjelaskan sistem one way diberlakukan, setelah tindak lanjut kemacetan yang tetap terjadi setelah langkah pertama penghentian penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU setempat.
Diketahui, penyebab utama kemacetan yang mengular dari Jalan Gatot Subroto II hingga Jalan Camar disebabkan adanya antrean BBM Pertalite di SPBU yang berada tepat di pertigaan jalan atau yang berlokasi di depan Planet Swalayan Samarinda.
Setelah pemerintah dengan tegas melarang penjualan pertalite di SPBU tersebut, kemacetan masih terjadi dan terus membuat keresahan baik penggunaan jalan maupun tempat usaha di sekitarnya, yang terdampak penutupan akses keluar masuk bagi pelanggan mereka.
“Karena semakin tinggi volume lalu lintas namun kapasitas luas jalan tidak bisa dikembangkan secara fisik jadi salah satu ruas jalan kita jadikan sistem satu arah,” kata Hotmarulitua Manalu, Kamis (21/11/2024).
Manalu menggambarkan skema lalu lintasnya. Bagi pengendara yang lewat dari arah Jalan S Parman yang ingin menuju Jalan Camar, boleh melewati Jalan Gatot Subroto II atau belok kiri setelah Planet Swalayan.
Bagi pengendara dari arah Jalan Gatot Subroto I yang ingin ke Jalan S Parman atau ke Jalan Ahmad Yani, sudah tidak bisa lewat di Jalan Gatot Subroto II. Jadi pengendara harus lewat Jalan Camar dan menuju perempatan supaya bisa ke arah tujuan tadi. Begitupun bagi pengendara dari Jalan Camar yang ingin ke S Parman, sudah tidak lagi bisa melewati jalan tersebut.
Manalu menegaskan sistem one way ini berlaku sejak hari ini atau 21 November 2024 dan seterusnya. Pihaknya akan terus mengevaluasi rute baru ini dan melihat keefektifannya. Walau diakuinya, cara ini adalah yang terbaik dari hasil pengkajian yang dilakukan sebelumnya.
“Kita harapkan masyarakat bisa tertib berlalu lintas dan tertib dalam berkendara, berperilaku, patuhi aturan-aturan lalu lintas yang ada,” tekannya.
Terakhir, Manalu menyampaikan akan ada pembahasan lebih lanjut terkait sistem one way yang akan diberlakukan di jalan lainnya, seperti Jalan Agus Salim dan Jalan Abdul Hasan. Kedua jalan ini juga sering mengalami penumpukan kendaraan parah.
“Namanya suatu kebijakan pasti ada pro dan kontranya tinggal bagaimana kita menyikapinya bagaimana masyarakat kita belajar untuk beradaptasi dan tertib berlalu lintas,” pungkasnya.