Reporter : Hilda – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim adakan penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I tahun 2019 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja serta Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu 2019, yang bertempat di Kantor BPK jalan M. Yamin, Jumat (13/12/2019).
Dari siaran pers yang diberikan BPK, disebutkan beberapa hal yang menjadi perhatian pada saat pemeriksaan kinerja diantaranya Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang belum bisa meningkatkan pelayanan pasien BPJS rawat jalan dan mempercepat Klaim BPJS.
“Rekomendasi saya, penggunaan sistem digitalisasi, sebagai upaya perbaikan kepada masyarakat termasuk pasien rumah sakit,” ujar Dadek Nandemar, Ketua BPK Perwakilan Kaltim.
Menurut Dadek, selama ini pasien ditangani secara manual dan berdampak pada sistem birokrasi yang panjang. Kalau manual bisa dibayangkan unsur birokrasinya agak panjang. Dengan adanya digitalisasi, masyarakat bisa menghemat waktu dan memudahkan pelayanan.
“Masyarakat bisa menunggu di rumah untuk proses mendapatkan kamar bisa dihubungi melalui SMS ataupun Whatsapp,” beber Dadek, saat ditemui usai acara.
Adapun hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu mencatat beberapa hal salah satunya terjadinya kekurangan penerimaan pajak dan sanksi administratif. Disebutkan Dadek, di Samarinda sendiri terdapat potensi pendapatan yang belum tertagih dari beberapa hotel, restoran, dan reklame.
“Nah itu kita coba nanti lebih intensif dari Pemkot untuk menagih melihat potensi yang ada. Mungkin saking banyaknya pajak yang dikelola. Saya tidak mengatakan belum maksimal,” pungkasnya.