
Reporter: Astuti – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-5 secara tertutup dengan agenda penyampaian laporan hasil reses masa sidang II tahun 2020/2021 Jumat (5/3/2021)
Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan mengatakan, dari hasil laporan reses atau serap aspirasi masyarakat di setiap daerah pemilihan (dapil) mayoritas mengeluh persoalan infrastruktur, listrik, dan air bersih.
Menurutnya hasil laporan reses ini akan disamakan dengan persepsi musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) sehingga sekretaris dewan dapat menyampaikan kepada pemerintah.
“Hari selasa saya dan anggota dewan lainnya akan hadir mendengarkan hasil musrembang karena hasil reses ini akan disamakan dan diusulkan bersama pemerintah agar dapat dilaksanakan pada tahun berikutnya,” kata kader Partai Politik Nasdem itu, ditemui di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kutai Timur.
Adapun wilayah anggota DPRD yang menjadi tempat reses masing-masing daerah pemilihan antara lain, daerah pemilihan I Sangatta Utara, kemudian daerah pemilihan II Kecamatan Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung, dan Bengalon, daerah pemilihan III Kecamatan Muara Ancalong, Muara Bengkal, Busang, Batu Ampar, Muara Wahau, Telen, dan Kongbeng, daerah pemilihan IV Kecamatan Sangkulirang, Kaliorang, Kaubun, Sandaran, dan Karangan.