Insitekaltim, Samarinda – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keluarga berdaya dan sejahtera sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Hal ini dituangkan dalam rumusan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X PKK yang dibacakan Staf Ahli Bidang Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga TP PKK Pusat, Yane Bima Arya, di Plenary Hall Convention Center Samarinda, Selasa 8 Juli 2025.
Rumusan hasil Rakernas X PKK ini menjadi panduan utama bagi Gerakan PKK selama periode 2025–2029. Dokumen tersebut disusun berdasarkan dinamika lapangan, kebutuhan aktual masyarakat, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional.
“Visi Gerakan PKK tahun 2025–2029 adalah terwujudnya keluarga berdaya dan sejahtera untuk mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045,” ujar Yane saat membacakan rumusan di hadapan para peserta.
Untuk mencapai visi tersebut, PKK menetapkan lima misi strategis yang akan diterjemahkan dalam berbagai program unggulan dan prioritas. Selain itu, disepakati Rencana Induk Gerakan PKK Tahun 2025–2029 dan Strategi Gerakan PKK sebagai acuan utama dalam perencanaan serta pelaksanaan program di seluruh jenjang kelembagaan.
Rumusan Rakernas juga menyepakati Petunjuk Teknis Tata Kelola Kelembagaan Gerakan PKK, yang akan dijadikan pedoman bagi seluruh tim penggerak di pusat hingga daerah. Dokumen ini mencakup pedoman administrasi kelembagaan, penguatan fungsi organisasi, hingga strategi kolaborasi multipihak.
Selain itu, Rakernas X PKK juga menghasilkan usulan revisi terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020. Usulan tersebut mencakup beberapa poin penting, seperti penyesuaian masa jabatan Ketua TP PKK Desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
PKK juga mengusulkan penambahan Wakil Ketua pada struktur TP PKK provinsi dan kabupaten/kota, serta penambahan Sekretaris III pada struktur provinsi dan Sekretaris II pada kabupaten/kota. Tidak kalah penting, integrasi Kelompok Dasawisma dalam struktur kelompok PKK juga menjadi salah satu poin perubahan agar gerakan lebih solid hingga tingkat akar rumput.
“Perubahan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas gerakan PKK dalam mendukung program-program prioritas nasional, termasuk pengentasan stunting, pemberdayaan ekonomi keluarga, dan ketahanan pangan,” lanjut Yane.
Sebagai tindak lanjut, PKK mendorong seluruh penggerak di semua jenjang untuk menyusun poin strategi tahunan sebagai langkah operasional mencapai visi dan misi 2025–2029. Selain itu, program PKK akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan desa.
Sinergi lintas sektor juga menjadi salah satu fokus utama. PKK akan menggandeng kementerian, lembaga pemerintah daerah, sektor swasta, lembaga donor, institusi pendidikan, media, hingga organisasi masyarakat untuk mendukung pelaksanaan program.
“Kolaborasi ini diharapkan memperkuat ekosistem pembangunan keluarga yang partisipatif dan berkelanjutan,” kata Yane.
Penataan, pembinaan, dan pendayagunaan kelompok PKK tingkat dusun dan lingkungan RW/RT juga akan ditingkatkan. Hal ini dilakukan melalui pembinaan berjenjang, pemberian asistensi, serta pelatihan berbasis potensi lokal yang diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
Rumusan hasil Rakernas X PKK ini kemudian akan disahkan oleh Ketua Umum TP PKK Pusat dan ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Pembina TP PKK Pusat. Dokumen-dokumen tersebut menjadi rujukan resmi dan wajib diimplementasikan di seluruh provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat desa.
“Dengan disepakatinya hasil Rakernas ini, Gerakan PKK semakin mantap untuk melangkah bersama pemerintah dan masyarakat mewujudkan keluarga yang berdaya, mandiri, dan sejahtera. Ini adalah kontribusi nyata PKK dalam mendukung Indonesia Emas 2045,” tutup Yane.
Rakernas X PKK kali ini dihadiri sekitar 1.884 peserta resmi yang terdiri dari pengurus TP PKK pusat, ketua TP PKK provinsi, ketua TP PKK kabupaten/kota seluruh Indonesia, serta para kepala dinas yang membidangi pemberdayaan masyarakat dan desa.