Reporter: Rexy – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda kembali melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan saat Ramadan menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.
Pengawasan pangan dilakukan bersama lintas instansi terkait, yang tergabung dari tim koordinasi pengawasan obat dan makanan tingkat provinsi dan kabupaten yakni Biro Ekonomi, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Satpol PP dan lembaga lainnya.
Kepala BBPOM Samarinda Sem Lapik mengatakan, pengawasan ini dilakukan agar masyarakat terbebas dari pangan berbahaya.
“Pelaksanaan pengawasan ini akan dilakukan mulai dari satu minggu menjelang Ramadan. Dari April dan akan berakhir pada Mei 2021. Hingga minggu ketiga tanggal 23 Mei,” ungkap Sem Lapik di Kantor BBPOM Samarinda, Jalan Letnan Jenderal Soeprapto, Senin (10/5/2021).

Selain itu, BBPOM telah memeriksa produk pangan yang tanpa izin edar (TIE) kepada 19 sarana distributor dan sarana ritel.
“Syukur alhamdulillah kepada 19 sarana distributor dan sarana ritel yang diperiksa tidak ditemukan produk pangan TIE maupun kedaluwarsa dan rusak,” paparnya.
Dari hasil intensifikasi, tahun ini menunjukkan penurunan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), dibanding tahun sebelumnya.
“Kita berikan apresiasi terhadap distributor dan sarana ritel tahun ini sudah mendistribusikan produk yang tidak kadaluwarsa, produk pangan TIE, maupun produk pangan yang rusak,” tambahnya.
Di sisi lain, BBPOM telah melakukan sampling pengujian terhadap 81 sampel pangan jajanan buka puasa atau takjil.
“Berdasarkan hasil IPP ditemukan ada dua sampel mengandung borak dan dua sampel mengandung rhodamin B,” tuturnya.
Oleh karena itu para oknum penjual tersebut akan diberikan pembinaan oleh dinas terkait.
“BBPOM Samarinda berkomitmen akan terus mengawal keamanan pangan berbahaya serta melindungi masyarakat dari risiko penyebaran Covid-19,” pungkasnya.