Insitekaltim, Balikpapan – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni yang juga Ketua Umum DPP Forsesdasi periode 2023 – 2026 menghadiri Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Tahun 2024 pada Kamis, (12/12/2024) di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan.
Memasuki hari kedua, acara yang dipandu Angki Kresensia Anugerah itu menghadirkan beberapa narasumber untuk memaparkan materi. Di antaranya Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Hukum/Plt Deputi SDM Kementerian PANRB Aba Subagja dan Deputi Bidang Pembinaan Manajemen ASN BKN Dr Herman.
Pada kesempatan itu, Sekda Sri menjelaskan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi secara khusus membahas Penataan Non-ASN Pasca Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
“Sampai Desember 2024, seluruh pemerintah daerah tidak diperkenankan lagi mengangkat non ASN,” katanya.
Perlu diketahui bersama, proses rekruitmen non-ASN akan berakhir (tuntas) pada Maret (tahap I) dan Juli (tahap II) tahun 2025.
Sekda Sri mengharapkan melalui rakernas ini semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk memperjuangkan tenaga non-ASN yang selama ini sudah memberi dukungan dan kontribusi nyata bagi pemerintah daerah.
Komitmen tersebut bertujuan agar non-ASN mendapatkan perhatian dalam proses pengangkatan sebagai unsur pemerintah daerah.
“Non-ASN sebagai bagian sumber daya yang mendukung kegiatan pemerintahan di daerah,” tegasnya.
Seiras dengan itu, Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Hukum/Plt Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN saat ini sudah berada di Sekretariat Negara (Setneg).
“Mudah-mudahan segera direalisasikan. Karena salah satu kunci penyelesaian tenaga non-ASN itu adanya di RPP Manajemen ASN,” ungkapnya.