Insitekaltim,Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi berharap Program Keluarga Harapan (PKH) dapat mendorong turunnya angka stunting di Kaltim.
Ia menyebut, PKH merupakan salah satu program perlindungan sosial di Indonesia dalam bentuk bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin dengan persyaratan tertentu, termasuk terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengentaskan kemiskinan dan setidaknya salah satu dari Program Keluarga Harapan dapat mencegah stunting pada anak-anak Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” kata Hadi saat membuka Rakor Program Keluarga Harapan (PKH) Provinsi Kaltim tahun 2023 di Balikpapan belum lama ini.
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kaltim itu menegaskan, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota saat ini sedang gencar melakukan kegiatan penanggulangan kasus stunting pada anak dengan berbagai upaya.
Menurutnya, Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam PKH kepada keluarga penerima manfaat merupakan aktor penting untuk menyelesaikan masalah stunting.
“Karena TPK bertugas melakukan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan dan memfasilitasi pemberian bantuan sosial serta melakukan surveilans kepada sasaran keluarga berisiko stunting,” jelasnya.
Lanjut Hadi, perlu menggalang komitmen lintas sektor dengan melibatkan masyarakat, serta menggerakkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, aktivis, dunia usaha dan organisasi kemasyarakatan sebagai upaya bersama untuk mengentaskan kasus gizi buruk di wilayah Kaltim.
“TPK perlu didukung dan dikuatkan dalam hal pendampingan keluarga. Mereka sebagai ujung tombak dalam upaya percepatan penurunan stunting perlu diberdayakan, diberikan support dalam hal finansial dan sarana prasarana dalam melaksanakan tugas-tugasnya di lapangan,” tegasnya.
Hadi berharap, pemerintah kabupaten dan kota segera melakukan penguatan kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting yang sudah dibentuk.
Ia menambahkan, selain dengan adanya TPK, komitmen bersama untuk mengentaskan stunting juga sangat diperlukan, mulai dari tingkat pusat hingga desa memerlukan komitmen kuat untuk bersama-sama memerangi stunting.
Selain itu, masyarakat juga harus terus didorong untuk berperilaku hidup bersih dan sehat, serta memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil dan balita serta meningkatkan pengetahuan masyarakat akan pentingnya konsumsi pangan B2SA.
“Dengan dukungan dan komitmen semua pihak, kita optimis tahun 2022 ini kasus stunting di Kaltim bisa ditekan, serta mampu menurunkan prevalensi stunting menjadi 12,83 persen pada tahun 2024 mendatang,” pungkasnya.